Berita Bogor

97,48 Persen Warga Terdaftar Dalam Program JKN, Kabupaten Bogor Raih Predikat UHC

97,48 Persen Warga Terdaftar Program JKN, Kabupaten Bogor Raih Predikat UHC dari BPJS Kesehatan

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu (ketiga dari kiri) menerima piagam dari Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun (ketiga dari kanan) saat peluncuran Universal Health Coverage (UHC) di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (26/6/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Kabupaten Bogor resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Universal.

Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya addendum Nota Kesepemahaman (NK) dan Rencana Kerja (RK) terkait implementasi Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor pada Rabu (26/6/2024).

Bertempat di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, nota kesepahaman dan rencana kerja ini ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun dan Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan saat ini 97,48 persen masyarakat Kabupaten Bogor telah memiliki jaminan kesehatan yang mudah, pasti, dan setara berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan keaktifan peserta sebesar 76,27 persen.

“Sampai dengan 1 Juni 2024 kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bogor mencapai 5.356.786 jiwa dari total 5.495.372 jiwa penduduk Kabupaten Bogor atau 97,48 persen UHC dengan keaktifan peserta sebesar 76,27 persen," kata David di Cibinong, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Kabupaten Bogor Raih Predikat UHC, Asmawa Tosepu Berharap Warga Miskin Mudah Akses Layanan Kesehatan

Baca juga: Cuma karena Ini, AS Nekat Bakar Rumah hingga Melalap Empat Rumah Tetangganya di Grogol Petamburan

Ia menjelaskan pencapaian UHC ini bukanlah akhir dari segalanya. Karena itu, peran serta dari para stakeholder sangat dibutuhkan untuk mempertahankan UHC dan meningkatkan jumlah kepesertaan aktif.

“Kami sangat mengapresiasi segala upaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan UHC," ujar David.

Menurutnya, BPJS Kesehatan masih memerlukan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Bogor.

"Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Bogor yang berhasil mewujudkan UHC dengan cakupan kepesertaan tersebut. Mari terus tingkatkan cakupan peserta dan peningkatan mutu layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN sesuai dengan hak dan kewajibannya,” tutur David.

Dalam rangka memberi kemudahan kepada peserta JKN, lanjut dia, BPJS Kesehatan terus memberikan inovasi kemudahan dalam mengakses layanan Program JKN.

"Beberapa kemudahan pelayanan diantaranya yaitu, Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp) selain pendaftaran tatap muka di kantor BPJS Kesehatan dan Care Center 24 jam yaitu 165," jelasnya.

Selain itu, ada Aplikasi Mobile JKN sebagai solusi paripurna memberikan kemudahan peserta untuk mengakses layanan kesehatan.

"Saat ini peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan hanya dengan menggunakan KTP/NIK elektronik atau KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN," ungkap David.

Tak hanya itu, untuk meningkatkan kualitas layanan di Fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan antrian online, dashboard tempat tidur, i-Care JKN (Integrasi Medical Record JKN) dan lainnya.

"Semua ini sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta,” tandas David. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved