Berita Bogor
97,48 Persen Warga Terdaftar Dalam Program JKN, Kabupaten Bogor Raih Predikat UHC
97,48 Persen Warga Terdaftar Program JKN, Kabupaten Bogor Raih Predikat UHC dari BPJS Kesehatan
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Kabupaten Bogor resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Universal.
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya addendum Nota Kesepemahaman (NK) dan Rencana Kerja (RK) terkait implementasi Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor pada Rabu (26/6/2024).
Bertempat di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, nota kesepahaman dan rencana kerja ini ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun dan Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan saat ini 97,48 persen masyarakat Kabupaten Bogor telah memiliki jaminan kesehatan yang mudah, pasti, dan setara berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan keaktifan peserta sebesar 76,27 persen.
“Sampai dengan 1 Juni 2024 kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bogor mencapai 5.356.786 jiwa dari total 5.495.372 jiwa penduduk Kabupaten Bogor atau 97,48 persen UHC dengan keaktifan peserta sebesar 76,27 persen," kata David di Cibinong, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Kabupaten Bogor Raih Predikat UHC, Asmawa Tosepu Berharap Warga Miskin Mudah Akses Layanan Kesehatan
Baca juga: Cuma karena Ini, AS Nekat Bakar Rumah hingga Melalap Empat Rumah Tetangganya di Grogol Petamburan
Ia menjelaskan pencapaian UHC ini bukanlah akhir dari segalanya. Karena itu, peran serta dari para stakeholder sangat dibutuhkan untuk mempertahankan UHC dan meningkatkan jumlah kepesertaan aktif.
“Kami sangat mengapresiasi segala upaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan UHC," ujar David.
Menurutnya, BPJS Kesehatan masih memerlukan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Bogor.
"Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Bogor yang berhasil mewujudkan UHC dengan cakupan kepesertaan tersebut. Mari terus tingkatkan cakupan peserta dan peningkatan mutu layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN sesuai dengan hak dan kewajibannya,” tutur David.
Dalam rangka memberi kemudahan kepada peserta JKN, lanjut dia, BPJS Kesehatan terus memberikan inovasi kemudahan dalam mengakses layanan Program JKN.
"Beberapa kemudahan pelayanan diantaranya yaitu, Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp) selain pendaftaran tatap muka di kantor BPJS Kesehatan dan Care Center 24 jam yaitu 165," jelasnya.
Selain itu, ada Aplikasi Mobile JKN sebagai solusi paripurna memberikan kemudahan peserta untuk mengakses layanan kesehatan.
"Saat ini peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan hanya dengan menggunakan KTP/NIK elektronik atau KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN," ungkap David.
Tak hanya itu, untuk meningkatkan kualitas layanan di Fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan antrian online, dashboard tempat tidur, i-Care JKN (Integrasi Medical Record JKN) dan lainnya.
"Semua ini sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta,” tandas David.
Juru Parkir di Bogor Minta Uang Parkir Rp 100 Ribu hingga Viral di Media Sosial, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Lebih Parah dari Tetangga, Warga Desa Sukawangi Bogor Terancam Digusur |
![]() |
---|
Bidik Piala Adipura, Rudy Susmanto Terbitkan Surat Edaran Aksi Bersih, Ini Instruksinya |
![]() |
---|
Desanya Terancam Dilelang, Ini Kesaksian Sekdes Desa Sukaharja Bogor |
![]() |
---|
Relaksasi Jam Operasional Truk Tambang Belum Capai Titik Temu, Jaro Ade Minta Sopir Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.