Berita Jakarta

Antisipasi Penyalahgunaan, BNNP DKI Jakarta Intervensi Program di Kawasan Rawan Narkoba

BNN Provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan remaja dan pemuda.

Istimewa
BNN Provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - BNN Provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba

Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen. Pol. R. Nurhadi Yuwono menyampaikan kasus pengiriman ganja dan sabu dari Sumatera Utara ke wilayah DKI Jakarta masih terus terjadi.

Situasi ini menunjukkan Ibukota Jakarta adalah salah satu pasar utamas penyalahgunaan narkotika berbagai jenis.

"BNNP DKI Jakarta bersama BNN RI akan terus melakukan intervensi program di kawasan rawan narkoba dengan berbagai pendekatan," ucapnya lewat keterangan, Selasa (25/6/2024).

Ia juga mengimbau kepada remaja dan pemuda, termasuk usia sekolah dan mahasiswa agar tidak coba-coba menggunakan narkoba khususnya ganja yang banyak beredar di kalangan remaja, termasuk sekolah dan kampus.

Baca juga: Heboh, Mie Racing Bardi Gunakan Ganja, BNN Ingin Razia, Sang Pemilik: Mana Bisa Harga Rp 13.000?

Selain itu pihaknya juga memberi perhatian kepada masyarakat agar tidak mencoba menggunakan daun kratom yang masih menjadi kontroversi penggolongan narkotikanya.

"Sesuai keputusan UNODC, kratom termasuk tanaman yang mengandung zat psikoaktif baru (NPS)," katanya. 

"Sedangkan WHO juga menuntut adanya penelitian tingkat lanjut sebelum daun kratom dimanfaatkan secara medis sebagaimana prosedur ilmiah yang baku di dunia medis," sambungnya. 

Pada kesempatan itu juga BNNP DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu yang pemusnahannya dilakukan di Dumai, Provinsi Riau bersama-sama dengan BNN RI dan BNN Provinsi Se-Sumatera, BNNP Banten, BNNP DKI Jakarta, dan BNNP Jawa Barat.

Adapun barang bukti dari BNNP DKI Jakarta yang dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan untuk pemeriksaan laboratorium adalah sekitar 2.313,49 sabu dan 5.060,09 ganja.

Barang bukti tersebut disita dari 5 kali operasi pengungkapan yang terdiri dari satu kasus paket sabu, tiga kasus paket ganja, dan satu jaringan kampung narkoba dengan jumlah tersangka yang diamankan tujuh orang.

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika di Kota Dumai, dalam memperingati Hari Anti Narkotika International.

"BNN RI pada periode April hingga Juni bekerja sama dengan TNI, Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta Ditjen Pemasyarakatan menyita 112 ribu gram sabu, 806 ribu gram ganja, 457 gram ganja sintetik, 11 ribu butir pil ekstasi," sebut Marthinus.

Seluruh barang bukti yang disita merupakan hasil dari pengungkapan 128 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 220 tersangka.

"Dari total barang bukti yang disita oleh BNN pusat dan BNN Provinsi sebagaimana disebutkan tadi, sebanyak 56 ribu gram sabu, 41 ribu mililiter sabu cair, 652 gram ganja dan 6.460 butir ekstasi dimusnahkan," tambahnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved