Berita Bogor

Rest Area Gunung Mas Puncak Beroperasi, Rudy Susmanto Ajak PKL dan UMKM Memanfaatkan

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyambut baik beroperasinya rest area Gunung Mas Puncak. Tempat ini akan membuka lapangan kerja baru.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengajak PKL dan UMKM untuk memanfaatkan Rest Area Gunung Mas Puncak secara bertanggung jawab, karena memiliki potensi besar dalam mengais rezeki. 

WARTAKOTALIVE.COM, PUNCAK - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Susmanto, mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bogor mengoptimalkan penggunaan Rest Area Gunung Mas di Puncak, Kecamatan Cisarua.

"Kami menyambut baik kehadiran Rest Area Gunung Mas Puncak," kata Rudy di Cibinong, Sabtu (21/6/2024).

Baca juga: Rudy Susmanto Dukung Penuh Pemkab Bogor Kelola Rest Area Gunung Mas Puncak, Ini ALasannya

"Semoga fasilitas ini segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Wakil Sekjen Partai Gerindra ini meminta kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, PT Sayaga Wisata, untuk optimal dalam mengelola rest area ini.

"Rest Area Gunung Mas ini harus digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat," ujarnya.

Rudy mengajak masyarakat, terutama Pedagang Kaki Lima dan para pelaku UMKM Kabupaten Bogor, untuk segera memanfaatkan rest area ini.

Baca juga: Pemkab Bogor Ultimatum PKL Puncak yang Ogah Pindah ke Rest Area Gunung Mas, Batas Akhir 24 Juni 2024

"Sarana dan fasilitasnya sudah dibangun. Ayo, segera manfaatkan rest area ini. Tempatnya aman dan nyaman," paparnya.

Menurutnya, pemanfaatan rest area ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada para pedagang dan pelaku UMKM di wilayah Puncak.

"Pemkab Bogor ingin melakukan optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak ini demi meningkatkan perekonomian daerah," tutur Rudy.

Sebelumnya, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, mengungkapkan Rest Area Gunung Mas Puncak akan dibuka pada 27 Juni 2024.

Rest Area Gunung Mas di Kecamatan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (12/6/2024).
Rest Area Gunung Mas di Kecamatan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (12/6/2024). (Warta Kota)

"Pada prinsipnya semua pihak bersepakat, punya komitmen yang sama, punya semangat yang sama untuk segera memanfaatkan rest area secara optimal pada 27 Juni 2024," ujarnya.

Oleh karena itu, Para pedagang kaki lima (PKL) di Puncak diminta pindah ke Rest Area Gunung Mas pada 24 Juni 2024.

"Kami memberikan insentif berupa bebas parkir alias parkir gratis di kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak," ucapnya.

Rest Area Gunung Mas di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rest Area Gunung Mas di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (warta kota/ronie)

Asmawa juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk memasang rambu-rambu peringatan di kawasan rest area.

“Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved