Jumat, 1 Mei 2026

Berita Karawang

Bupati Karawang Lelang Tiga Jabatan Kepala Dinas dan Dirut RSUD, Berikut 9 Pegawai yang Ikut Seleksi

Bupati Karawang Segera Isi Tiga Jabatan Kosong Kepala Dinas dan Dirut RSUD. Berikut 9 Pegawai yang Ikut Seleksi Uji Kompetensinya

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh (kanan) bersama Kadiskominfo Wahidin saat menunjukkan penghargaan peringkat kedua nasional atas nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyebut pihaknya segera mengisi jabatan kosong di di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karawang.

Tiga jabatan OPD kosong itu yakni Kepala Dinas PUPR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Direktur RSUD Karawang.

"Ya tiga OPD itu sekarang ini diisi pelaksana tugas atau Plt akan segera terisi, uji kompetensi sudah akan mulai," kata Bupati Karawang, Aep Syaepuloh di Karawang pada Sabtu (22/6/2024).

Pengisian jabatan kosong, sebagaimana Surat perintah Bupati Karawang Nomor 800.1.1.11.1/2277/BKPSDM. 

Dengan pertimbangan Surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4502/SM.00.02/11/2023 tanggal 28 November 2023 perihal Persetujuan Kebijakan dan Desain Sistem Manajenien Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. 

Baca juga: Pimpinan KPK Ngaku Masih Bisa Tidur Nyenyak Tanggapi Survei Litbang Kompas, Said Didu: Paraaahhhh!

Baca juga: Bukan Glaukoma, Rupanya Arkus Kornea yang Buat Mata Adul Berselaput, Kenali Gejala dan Pengobatannya

Atas Dasar, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 J0. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Lalu, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawal Negeri Sipil. 

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara 
Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.

Dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. 

"Berdasarkan itu Aep sudah meminta kepada 9 pegawai Pemkab Karawang untuk mengikuti kegiatan penilaian kompetensi teknis oleh tim panitia seleksi 
Pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang," ungkapnya.

Menurutnya, pengisian JPT itu melalui manjemen taIenta akan dimulai pada Selasa 25 Juni 2024 pukul 08.00 WIB sampai selesal di Hotel Brits Karawang Jalan Arteri Tarumanegara Kay. 8 JI. Akses Tol Karawang Barat No. 1 Sukamakmur, Telukjambe Timur.

"Jadi insya allah segera terisi tiga jabatan kosong tersebut," katanya.

Adapun 9 nama pegawai Pemkab Karawang yang diminta ikut seleksi uji kompetensi untuk menempati jabatan Kepala Dinas 3 OPD  sebagai berikut : 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 

1. Rusman Kusnadi, Jabatan saat ini Sekretaris Dinas Pekeaan Umum dan Penataan Ruang.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved