Keuangan

Tips Financial Checklist dari Sequis: Cara Kelola Keuangan di Usia 40-an

Tips Financial Checklist dari Sequis: Cara Kelola Keuangan di Usia 40-an. Ketika usia menjelang 40-an, manajemen keuangan menjadi semakin vital.

Istimewa
Tips Financial Checklist dari Sequis: Cara Kelola Keuangan di Usia 40-an. Ketika usia menjelang 40-an, manajemen keuangan menjadi semakin vital. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Berapa usia Anda kini? Jika sudah memasuki usia 40-an maka idealnya finansial sudah tertata baik.

Namun kenyataannya, untuk fokus pada manajemen keuangan tidak mudah dilakukan.

Kompleksitas pengeluaran dapat menimbulkan masalah baru, seperti dana tidak cukup untuk memenuhi keperluan hingga terlilit utang dan tidak mampu membayarnya.

Baca juga: Sequis Bagi Tips Cara Jaga Bumi Sekaligus Bijak Kelola Finansial

Ketika usia menjelang 40-an, manajemen keuangan menjadi semakin vital.

Jika ingin finansial dapat terjaga hingga jangka panjang maka perlu melakukan "financial checklist".  

Faculty Head Sequis Quality Empowerment Yan Ardhianto memiliki sejumlah saran financial checklist saat memasuki usia 40-an.

-Sudah Siapkan Dana Pensiun?  

Pada usia 40-an, bukan lagi saat untuk Fear of Missing Out (FOMO) atau rasa khawatir lifestyle tertinggal dari orang lain.

Uang Anda bisa habis tergerus demi memenuhi keinginan menjadi seperti orang lain. 

Hal bijak yang justru harus Anda lakukan adalah merencanakan pensiun.

Menyiapkan dana pensiun dapat dilakukan dengan mengikuti program tabungan pensiun di bank, berinvestasi untuk mengoptimalkan dana pensiun, seperti investasi di obligasi, reksadana atau program dana pensiun atau DPLK pribadi dari lembaga keuangan bank atau dari perusahaan asuransi. 

Anda dapat memilih salah satu program atau melakukan diversifikasi dalam berbagai aset untuk mengurangi risiko fluktuasi pasar.

Terutama jika melalui instrumen investasi. 

Sequis bisa membantu Anda menyiapkan masa pensiun dengan Asuransi Retirement Life Plan.

Dimana memiliki manfaat pensiun 100 persen dari Uang Pertanggungan jika Tertanggung tetap hidup pada usia pensiun berdasarkan plan yang dipilih, manfaat meninggal dunia hingga 200 % jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan asuransi, dan terdapat nilai tunai selama masa perlindungan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved