Pembunuhan

Reza Indragiri Ungkap Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi Kematian Vina dan Eky

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan ada perbedaan laporan Iptu Rudiana dengan hasil visum soal kematian dari Vina

istimewa
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan ada perbedaan laporan Iptu Rudiana dengan hasil visum soal kematian dari Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan ada perbedaan laporan Iptu Rudiana dengan hasil visum soal kematian dari Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat.

Reza mengatakan, dalam laporan yang disampaikan Iptu Rudiana, ayah kandung Eky, pada 31 Agustus 2016, disebutkan bahwa kedua korban ditusuk dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Pada saat itu, hasil otopsi belum keluar.

“Sementara otopsi dilakukan setelah itu, kurang lebih tanggal 6 September (2016), ketika otopsi dilakukan dokter, lagi-lagi, tidak ada yang menyebut bahwa misalnya almarhum Eky meninggal akibat tusukan, tidak ada,” kata Reza dalam program Satu Meja Kompas TV yang tayang pada Kamis (20/6/2024).

Dalam hasil otopsi, lanjut Reza, dokter menulis bahwa Eky meninggal akibat trauma benda tumpul.

“Bahkan trauma (akibat benda) tajam pun tidak,” kata Reza.

Baca juga: Polri Beberkan Bukti Tak Terelakkan Bahwa Pegi Setiawan Dalang Kasus Pembunuhan Sadis Vina

Sementara itu, hasil otopsi Vina menunjukkan ada trauma benda tumpul dan trauma benda tajam.

“Posisi trauma tajam di punggung, telapak tangan, dan di pipi,” kata Reza.

“Ini menarik dicari tahu, kenapa tanggal 31 Agustus, Rudiana sudah melaporkan bahwa kedua korban itu ditusuk dan meninggal di TKP,” ujar Reza.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 memasuki babak baru.

Setelah melalui proses panjang, polisi melimpahkan berkas perkara tersangka terakhir dalam kasus ini, Pegi Setiawan, ke Kejaksaan, pada Kamis hari ini.

“Insya Allah besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Sandi mengatakan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan secara hati-hati dan berjalan transparan.

Baca juga: Polri Tolak Permintaan Kuasa Hukum Pegi Setiawan untuk Gelar Perkara Pembunuhan Vina, Ada Apa ?

“Proses ini berjalan dengan sangat transparan, tidak ada yang ditutup-tutupin, sesuai dengan arahan presiden,” ucap dia.

Kronologi singkat dalam kasus ini, Vina dan kekasihnya, Eky, tewas dibunuh oleh komplotan geng motor pada 27 Agustus 2016.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved