Pembunuhan

Polri Beberkan Bukti Tak Terelakkan Bahwa Pegi Setiawan Dalang Kasus Pembunuhan Sadis Vina

olri menegaskan telah mengantongi dan memiliki bukti kuat tak terelakkan yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan otak kasus pembunuhan Vina Cirebon

Kompas TV
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi Setiawan di tahun 2016 yang menjadi salah satu barang bukti yang menunjukkan bahwa Pegi adalah dalang kasus pembunuhan Vina dan Eki. 

Keyakinan Polri makin kuat setelah memeriksa 70 saksi baik saksi memberatkan, meringankan dan ahli.

Baik ahli forensik, ahli psikologi, ahli pidana, ahli Informasi dan Teknologi (IT).

Semua keterangan ahli disebut menjadi satu kesatuan yang menguatkan bahwa Pegi adalah bagian dari pelaku.

Sandi mengatakan penyidik tidak hanya mengejar pengakuan, tetapi juga melengkapi dengan fakta-fakta ataupun bukti lainnya.

Berkat menggandeng ahli forensik dan ahli IT, penyidik mengantongi bukti kuat keterlibatan Pegi.

"Yang mengangkat dokumen-dokumen atau yang lainnya menjadi alat bukti menguatkan bahwa pelaku Pegi adalah bagian dari pelaku yang melakukan pembunuhan sadis terhadap Eky maupun Vina," terangnya.

Sandi melanjutkan Polda Jawa Barat juga mendapatkan asistensi dari Bareskrim, Propam, Irwasum Polri dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jabar pada 2016 silam itu.

Tujuan asistensi, kata dia, agar penyidik bisa mengungkap secara terang benderang apa yang diperbuat oleh tersangka, terutama Pegi yang baru ditangkap.

"Dan semuanya telah membuat kesimpulan yang menguatkan penyidik telah sesuai prosedural, proporsional sesuai kompetensinya," ungkap Sandi.

Namun, Sandi mempersilakan keluarga Pegi melapor ke Propam Polri dan Irwasum Polri apabila merasa terintimidasi oleh penyidik.

Baca juga: Datangi Kejagung, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Jaksa Teliti Periksa Berkas Kasus Vina Cirebon

Dia memastikan Propam dan Irwasum terbuka menerima laporan pengaduan baik dari masyarakat, maupun keluarga korban dan keluarga pelaku.

"Ini menjadi bagian yang utuh untuk bisa transparansi penyelidikan yang berkeadilan oleh Polda Jabar. Maka dari itu, tadi kami sampaikan di awal, asistensi ini tidak hanya internal, tapi ada dari Kompolnas dan Komnas HAM," pungkas Sandi.

Semua pihak diminta berempati kepada korban dan mengawal kasus ini bersama-sama.

Agar penyelidikan kasus tidak menyimpang dan tersangka lepas akibat dibela oleh oknum yang tidak mau kasus ini menjadi terang benderang.

Pegi adalah tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus yang terjadi 8 tahun silam ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved