Kriminalitas

Uang Rp 200 Juta Melayang, Anak Gagal Masuk Akpol, Warga Pondokgede Bekasi Lapor Polisi

Uang Rp 200 Juta Melayang, Anak Gagal Masuk Akpol, Warga Pondokgede Bekasi Lapor Polisi

Editor: Dwi Rizki
Ist
Ilustrasi oknum polisi 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Niat hati ingin mengantarkan buah hati menggapai cita-cita, seorang warga Jatiwaringin, Pondokgede, Kota Bekasi justru jadi korban penipuan.

Dirinya yang bermaksud memasukkan sang menuju Akademi Kepolisian (Akpol), justru tertipu hingga Rp 200 juta.

Aksi penipuan itu disampaikan Kuasa Hukum Korban, Dony Karmanto berawal dari tawaran seorang pria berinisial G, warga Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada bulan Mei 2023 lalu.

Kepada kliennya, G mengiming-iming bisa memasukkan anak dari kliennya itu lewat 'jalur belakang'.

Hanya saja, terdapat uang pelicin untuk bisa meloloskan anak dari kliennya tersebut. 

G meminta kliennya menyetorkan uang sebesar Rp 500 juta secara bertahap.

Tawaran G pun diamini oleh kliennya.

Baca juga: Viral Sukolilo Disebut Sarang Penyamun, Polisi Sita Puluhan Sepeda Motor dan Mobil Bodong

Baca juga: Karena Nila Setitik, Sukolilo Kini Viral Disebut Sarang Bandit, Beda dengan Makna Sebenarnya

Kliennya kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta secara tunai di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Namun, setelah ditunggu beberapa bulan, G katanya tak ada kabar.

Janji anak kliennya bisa masuk Akpol angkatan tahun 2023 pun tidak terlaksana.

Hingga kini, anak dari kliennya itu tidak pernah tercatat ataupun mengikuti seleksi di Akpol.

Sementara, uang yang telah disetorkan kliennya tak kunjung dikembalikan seperti janji yang sebelumnya disampaikan G.

"Orangtua korban menyanggupi untuk menyetor uang Rp200 juta agar anaknya dapat masuk Akpol Tahun 2023. Tapi sang anak tidak pernah mengikuti seleksi Akpol, dan uang yang disetor belum dikembalikan sampai sekarang," ungkap Dony Karmanto dihubungi pada Jumat (14/6/2024).

Berbekal hal tersebut, kliennya telah melaporkan G atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Bekasi.

Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/ B/ 829/ V/ 2024/ SPKT/ Satreskrim.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved