Kriminalitas
Uang Rp 200 Juta Melayang, Anak Gagal Masuk Akpol, Warga Pondokgede Bekasi Lapor Polisi
Uang Rp 200 Juta Melayang, Anak Gagal Masuk Akpol, Warga Pondokgede Bekasi Lapor Polisi
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Niat hati ingin mengantarkan buah hati menggapai cita-cita, seorang warga Jatiwaringin, Pondokgede, Kota Bekasi justru jadi korban penipuan.
Dirinya yang bermaksud memasukkan sang menuju Akademi Kepolisian (Akpol), justru tertipu hingga Rp 200 juta.
Aksi penipuan itu disampaikan Kuasa Hukum Korban, Dony Karmanto berawal dari tawaran seorang pria berinisial G, warga Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada bulan Mei 2023 lalu.
Kepada kliennya, G mengiming-iming bisa memasukkan anak dari kliennya itu lewat 'jalur belakang'.
Hanya saja, terdapat uang pelicin untuk bisa meloloskan anak dari kliennya tersebut.
G meminta kliennya menyetorkan uang sebesar Rp 500 juta secara bertahap.
Tawaran G pun diamini oleh kliennya.
Baca juga: Viral Sukolilo Disebut Sarang Penyamun, Polisi Sita Puluhan Sepeda Motor dan Mobil Bodong
Baca juga: Karena Nila Setitik, Sukolilo Kini Viral Disebut Sarang Bandit, Beda dengan Makna Sebenarnya
Kliennya kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta secara tunai di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Namun, setelah ditunggu beberapa bulan, G katanya tak ada kabar.
Janji anak kliennya bisa masuk Akpol angkatan tahun 2023 pun tidak terlaksana.
Hingga kini, anak dari kliennya itu tidak pernah tercatat ataupun mengikuti seleksi di Akpol.
Sementara, uang yang telah disetorkan kliennya tak kunjung dikembalikan seperti janji yang sebelumnya disampaikan G.
"Orangtua korban menyanggupi untuk menyetor uang Rp200 juta agar anaknya dapat masuk Akpol Tahun 2023. Tapi sang anak tidak pernah mengikuti seleksi Akpol, dan uang yang disetor belum dikembalikan sampai sekarang," ungkap Dony Karmanto dihubungi pada Jumat (14/6/2024).
Berbekal hal tersebut, kliennya telah melaporkan G atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Bekasi.
Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/ B/ 829/ V/ 2024/ SPKT/ Satreskrim.
| 2 Pria Diduga Dianiaya Didalam Mobil Box di Tapos Kota Depok, 1 Korban Dinyatakan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Ungkap Penyebab Kematian 3 Orang dalam Rumah Kontrakan di Warakas Jakut, Puslabfor Polri Dilibatkan |
|
|---|
| Warga Resah, Aksi Penjambretan Ponsel Terekam CCTV di Makasar Jakarta Timur |
|
|---|
| 3 Orang Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan di Warakas Jakarta Utara, Polisi Periksa Rekaman CCTV |
|
|---|
| Tawuran Antarwarga Terjadi di Terowongan Manggarai Tebet Jakarta Selatan di Dua Hari Awal Tahun 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-oknum-polisi-lakukan-penganiayaan-pada-karyawan-minimarket.jpg)