Pembunuhan
Mahfud Minta Prabowo Turun Tangan di Kasus Vina, Habiburokhman: Omong Kosong, Jangan Banyak Komentar
Mahfud MD kritik kasus Vina Cirebon, Habiburokhman mminta Mahfud jangan banyak berkomentar karena sudah game over dari Menko Polhukam
WARTAKOTALIVE.COM -- Eks Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3 di Pilpres 2024 lalu, Mahfud MD mengkritik carut-marutnya kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu dan menyebutnya ada permainan hukum di sana.
Karenanya Mahfud berharap presiden terpilih Prabowo Subianto turun tangan untuk menyelesaikan kasus Vina Cirebon ini.
Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman meminta Mahfud MD jangan banyak berkomentar karena sudah game over dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Bahkan Habiburokhman menyebut pernyataan Mahfud MD adalah omong kosong.
"Omong kosong lah Pak mahfud sudah game over lah, jangan banyak komentar lagi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Habiburokhman juga menegaskan kepada para pakar hukum untuk tidak mendesak pemerintah membuat tim pencari fakta di kasus Vina.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ugal-ugalannya Kepolisian RI, Pernah Diancam Saat Membela KPK
Menurutnya, tim tersebut tidak dibutuhkan karena kasus itu sudah ditangani Polri.
"Tim pencari faktannya sudah ada namanya Polri, namanya APH aparat penegak hukum," tambah Habiburokhman.
"Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada, baik institusinya ataupun pedoman acaranya ada semua kok," kata dia.
Habiburokhman menilai, kasus Vina bisa saja dievaluasi kembali melalui peninjauan kembali (PK).
Akan tetapi, katanya, bagi pihak yang menggugat harus menemukan adanya novum (surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan).
Baca juga: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU, Habiburokhman: Jangan-jangan Itu Rencana Jahat Pak Mahfud
"Kalau toh memang ada perkembangan dan bukti bukti baru kan ada namanya peninjauan kembali."
"Silakan saja ditempuh, selama ini, sejauh ini kan sudah ada putusan putusan yang berkekuatan hukum, kalau itu belum dirubah, belum ada novumnya untuk mengubahnya, maka itulah yang kita pedomani," jelas Habiburokhman.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak untuk sabar dan tidak memberikan asumsi liar.
"Jangan persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi, apalagi asumsi dari masing masing orang yang tidak memiliki kompetensi."
"Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar," tegas Habiburokhman.
Mahfud Sebut Kriminal Jahat
Sebelumnya Mahfud MD sempat memberikan komentar tentang pembunuhan Vina Cirebon yang syarat akan hal janggal.
Komentar itu disampaikan Mahfud dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024).
Komentar tersebut hanya berisikan pandangan Mahfud tentang penegakan hukum dalam kasus Vina.
Menurutnya, penanganan kasus ini bukan hanya sekedar bicara soal ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara.
Melainkan ada permainan hukum di balik peristiwa ini.
"Saya berpikir ini bukan sekedar unprofesional, tapi ada permainan," ujarnya.
Baca juga: LPSK Ungkap Sejumlah Tantangan Dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Apa Saja?
"Kalau ada perlindungan kepada seseorang atau (untuk) mendapatkan bayaran dari seseorang untk mengaburkan kasus itu sudah menjadi permainan yang jahat, saya cenderung (berpikir) ini lebih dari unprofesional tapi ada permainan," ungkap Mahfud.
Janggalnya perkara tersebut, kata Mahfud, dapat dilihat dari rilisnya tiga buron pelaku kasus Vina Cirebon.
Tidak lama kemudian, muncul dugaan publik tentang satu pelaku yang berhasil ditangkap, Pegy, bukan pelaku sebenarnya.
Juga, tentang ditariknya informasi soal jumlah buron kasus Vina Cirebon yang ternyata hanya berjumlah 1 orang.
Baca juga: Hotman Paris Harap Presiden Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta di Kasus Vina Cirebon
"Dulu dihadirkan (pelaku) delapan orang dan sudah diadili yang delapan orang tersebut bahkan ada yang seumur hidup, hukumannya kan panjang-panjang. Lalu yang tiga (buron) ini dilupakan sampai delapan tahun yang membuat orang kaget lalu (perkara) dibuka lagi," kata Mahfud.
"Konyolnya lagi, dulu di berita acara resmi yang dirilis ada tiga buron, tapi sekarang yang pertama ada penangkapan Pegi, (muncul) yang sekarang (dia disebut jadi) kambing hitam dan kedua dua buron ini dibilang salah sebut, dan dibilang salah sebut, mana ada salah sebut, lembaga resmi kok," tambah Mahfud.
Mahfud menilai kasus ini menjadi rumit diselesaikan.
Untuk itu, ia berharap Prabowo dapat membantu menuntaskan kasus yang menjadi bulan-bulanan pembahasan publik ini.
"Kalau Pak Prabowo mau menyelesaikan kasus ini, nggak akan merugikan posisi politik dia ataupun posisi ekonominya dia, ini kriminal jahat," harap Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud Kena Sentil Gerindra karena Kritik Kasus Vina: Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Istri dengan Tali, Pelaku Sempat Cekcok dengan Korban |
![]() |
---|
Terungkap Dana di Rekening Dormant Kasus Tewasnya Ilham Pradipta, Ada Puluhan Miliar Rupiah |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pembunuhan Karyawan PNM di Sulbar, Mayatnya Ditemukan Tak Bercelana di Kebun Kelapa |
![]() |
---|
Misteri Mulai Terpecahkan, Briptu Rizka Kini Jadi Tersangka Kematian Suaminya, Brigadir Esco |
![]() |
---|
Pembunuhan di Cilincing Jakut Bermula dari Cinta Segitiga Libatkan Mantan Kekasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.