Berita Video

VIDEO LPSK Sudah Terima 10 Orang yang Ajukan Perlindungan Saksi di Kasus Vina

LPSK sudah menerima permohonan pengajuan perlindungan dari korban dan saksi kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima permohonan pengajuan perlindungan dari korban dan saksi kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi mengatakan, sejak kasus Vina dan Eky menjadi perhatian publik pihaknya sudah membentuk tim khusus pada pertengahan Mei 2024.

Ia mengaku, tim tersebut melakukan tindakan proaktif dan mendalami kasus kematian Vina serta Eky.

"Kami melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat, Polres Cirebon Kota, keluarga korban dan saksi," katanya di gedung LPSK, Selasa (10/6/2024).

Menurutnya, koordinasi yang dijalani oleh LPSK untuk menggali informasi kematian Vina dan Eky pada tahun 2016 silam serta memberikan perlindungan.

Achmadi mengaku, sejumlah pejabat di LPSK juga sampai turun ke lapangan guna mendapatkan data yang valid.

"Langkah LPSK tentunya untuk memberikan perlindungan agar rasaman aman didapati kepada saksi dan korban," jelasnya.

Selain memberi rasa aman, pihaknya juga ingin membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan.

Baca juga: VIDEO Edy Rahmayadi Tak Takut Lawan Menantu Presiden di Pilgub Sumut

Meski sudah berperan proaktif, mata Achmadi, beberapa saksi dan korban serta keluarga tidak langsung menerima perlindungan dari LPSK.

Mereka diakuinya meminta waktu untuk menerima tawaran dari LPSK supaya mengajukan perlindungan.

"LPSK memandang perlu penelaahan secara mendalam di kasus ini karena korban adalah orang yang mendalami penderitaan fisik, mental dan ekonomi. Saksi dan korban berhak memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, harta benda dan bebas ancaman," jelasnya. (m26)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved