Polwan Bakar Suami

Tragedi Pasangan Polisi, Akibat Judi Online Briptu FN Tega Bakar Briptu RDW Suaminya

Judi online menghancurkan bahtera pasangan polisi ini. Si istri bahkan gelap mata dan tega membakar sang suami hingga tewas.

Editor: Rusna Djanur Buana
Tribunjatim
Pasangan suami istri yang sama-sama berpangkat Brigadir Satu (Briptu) mengalami kejadian tragis. Si istri tega membakar sang suami yang kecandian judi online. Sementara si istri butuh uang karena mereka punya tiga anak, dua terakhir kembar berusia 4 bulan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kalut karena sang suami kecanduan judi online, seorang perempuan FN (28) tega membakar suaminya sendiri RDW (28) hingga meninggal.

Ironisnya keduanya adalah anggota polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) yang mestinya paham hukum.

Peristiwa itu terjadi di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024) pagi.

Briptu RDW (28) juga merupakan anggota Polres Jombang, Jawa Timur menderita luka bakar 90 persen dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto.

Hanya semalam mendapat perawatan, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir karena menderita luka bakar hingga 90 persen di sekujur tubuhnya, Minggu (9/6/2024).

Briptu FN diduga kalut karena mendapati saldo ATM sang suami tinggal tersisa Rp 800.000.

Padahal baru saja mendapat gaji ke-13 sebesar Rp 2,8 juta.

Punya anak kembar

Pasanganya yang memiliki tiga anak ini, dua di antaranya anak kembar berusia 4 bulan, bertengkar hebat sebelum terjadi peristiwa pembakaran tersebut.

Sebelumnya FN menelepon untuk mengklarifikasi tentang uang tersebut, dan kemudian meminta korban pulang.

Namun sebelum itu, terduga pelaku membeli bensin di botol dan menyimpannya di atas lemari teras rumah.

Dia kemudian mengirim foto itu ke WhatsApp korban dan meminta segera pulang, dengan ancaman berisi "Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.

Briptu FN kemudian menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.

Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkunci.

Sementara itu, tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.

Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.

Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Polisi dalami motif

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, pukul 12.55 WIB. "Secara medis pukul 12.55 WIB tadi. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan (desa) asalnya,” kata Daniel seperti dilansir Kompas.com.

Saat ini pihaknya masih mendalami motif pembakaran ini. Daniel menduga persoalan dilatarbelakangi cekcok rumah tangga.

"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan keduanya adalah anggota Polri," ujar Daniel, Sabtu malam.

Almarhum dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore dengan upacara kedinasan.

Sementara FN di tahan di Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Candu judi online makin memprihatinkan

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel turut menyoroti kasus yang cukup sadis ini.

Menurut Reza Indragiri, kasus ini menjadi menarik karena dilatarbelakangi oleh polisi yang kecanduan judi online.

 "Istri (polwan) bakar suami (polki) hingga tewas. KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius.

Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang," ujar Reza Indragiri dikutip dari Tribunnews.com, Senin (10/6/2024).

Menurut Reza Indragiri, yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi.

Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online.

Menurut Reza Indragiri, perilaku bermasalah itu berdampak pada kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum oleh polisi.

Pada titik itulah, kata Reza Indragiri secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan.

"Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang," ujarnya.

"Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya?" tambahnya.

Menurut Reza, data itu dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan?

Semakin banyak personel yang mengalami masalah itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat.

Transaksi mencapai 100 triliun

April lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahyanto mengungkapkan judi online sangat marak terjadi di Indonesia hingga saat ini.

Nilai transaksi aktivitas ilegal itu bahkan tembus Rp 100 triliun hanya pada kuartal I-2024.

Hal itu disampaikan Hadi Tjahyanto usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (23/4/2024),

Lewat akun Instagram pribadi dengan handle @hadi.tjahyanto, Menko Polhukam juga menerangkan bahwa nilai transaksi judi online pada tahun 2023 tembus Rp 327 triliun.

Jumlah ini merupakan himpunan dari total 168 juta transaksi. 

"Tercatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya," kata Hadi dikutip dariakun Instagram pribadinya.

Hadi juga membeberkan tren minat pemain judi online di Indonesia.

Menurut catatan Badan Reserse Kriminal Polri, terjadi perubahan tren minat pemain judi online pada tahun 2015, 2016 dan 2023.

Pada tahun 2015, aktivitas judi masih bersifat credit market. Kemudian pada tahun 2016, berubah menjadi cash market.

Nah tahun 2023, merupakan tahun yang paling banyak diminati pemain judi online.

Pasalnya, akses ke judi online semakin mudah hanya dengan internet dan gawai.

"Pada tahun 2023 sudah masif menggunakan link alternatif, server di luar negeri, yang paling banyak diminati judi online dengan slot," ujar Hadi usai Rapat Satgas Pemberantasan Judi Online, dikutip dari Kompas.com.

"Ini lebih mudah, kapan saja, di mana saja. Artinya, kapan saja sambil duduk ini bisa melaksanakan judi online," lanjut Hadi. 

Dari aspek pengguna, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada sekitar 3,2 juta penjudi online di Tanah Air.

Sebesar 80 persen di antaranya bermain di bawah nilai Rp 100.000.

Siapkan Satgas pemberantas judi online

Pada kesempatan yang sama, Hadi Tjahjanto menjelaskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Satgas Pemberantasan Judi Online nantinya akan melibatkan berbagai kementerian/lembaga, karena terbagi dalam beberapa aspek, antara lain penegakan hukum, pengaturan ruang siber hingga pengawasan transaksi keuangan.

Pada aspek penegakan hukum, salah satu kementerian yang akan terlibat yaitu Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengingat ada banyak situs/laman judi online yang servernya di luar negeri.

“Penegakan hukum jelas kita akan melibatkan Polri, Kejaksaan, dan Kemlu (Kementerian Luar Negeri), karena kenapa Kemlu, karena kita harus bekerja sama dengan luar negeri, mungkin membuat satu MoU. Ini mungkin satu bagian dari tugas yang akan kami lakukan,” kata Hadi Tjahjanto.

Pada aspek pengaturan ruang siber, akan melibatkan Kominfo dan BSSN. Kemudian untuk aspek lalu lintas keuangan akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK.

Hadi menuturkan bahwa pihaknya sudah membuat draft pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Namun draft itu baru akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved