Minggu, 12 April 2026

Berita Regional

Terkuak Alasan Briptu FN Bakar Suaminya, Jengkel Briptu RDW Sering Habiskan Gaji untuk Judi Online

Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Briptu FN selama ini menahan sabar uang gaji suaminya dipakai untuk bermain judi online 

WARTAKOTALIVE.COM, MOJOKERTO-- Anggota polisi Briptu RDW yang diduga dibakar istrinya sesama polisi Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.

Briptu DW mengalami luka bakar cukup serius di sekujur tubuhnya

Informasi ini disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri. Ia menyebut RDW meninggal di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, siang ini, Minggu (9/6/2024).

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 (WIB)," kata AKBP Daniel, Minggu dikutip dari Kompas.tv

Menurut AKBP Daniel, korban akan dimakamkan di Jombang, Jatim.

"Akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," ujarnya

Kini, Briptu FN mengaku menyesal

Briptu FN kini masihmenyesali perbuatannya.

Baca juga: Update Polwan di Mojokerto Bakar Suami karena Duit di ATM Berkurang, Nyawa Briptu RDW Tak Tertolong

Ia tak menyangka kejengkelannya kepada sang suami, Briptu RDW, akan berdampak fatal.

Kini ia harus menghidupi ketiga anaknya sendirian.

Terlebih lagi, Briptu FN sudah jelas jadi tersangka kasus KDRT.

Diketahui, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan motif kasus polwan bakar suami yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

 Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved