Geger Seorang Polisi Bakar Suami Hidup-hidup, Diduga Hanya Karena Perkara Gaji

Geger seorang Polwan di Jawa Timur bakar suami hidup-hidup di dalam asrama Kepolisian.

Editor: Desy Selviany
Ist via tribunnews.com
Ilustrasi: Seorang polwan di Mojokerto, Jawa Timur membakar suami 

WARTAKOTALIVE.COM - Geger seorang Polwan di Jawa Timur bakar suami suami hidup-hidup di dalam asrama Kepolisian.

Peristiwa Polwan inisial Briptu FN (28) membakar suami sendiri terjadi di Mojokerto, Jawa Timur.

Dikutip dari TribunJatim disebutkan peristiwa terjadi pada Sabtu (8/6/2024) tepatnya di Asrama Polisi Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri mengaku pihaknya tengah memeriksa Briptu FN. Polisi mengaku masih menggali motif FN membakar suaminya sendiri.

Briptu FN diketahui bertugas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan suaminya di Polres Jombang.

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid. Propam Polda Jatim," kata Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam.

Pihak kepolisian menyampaikan, akibat dibakar itu, Briptu RDW mesti menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Baca juga: Polwan di Jatim Borgol dan Bakar Suaminya sesama Polisi gegara Duit Gaji di ATM Berkurang

Sejauh ini, polisi belum bisa mengungkapkan kronologi atau penyebab pembakaran suami oleh istri tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan awal, kejadian ini diduga dipicu konflik rumah tangga.

"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel.

Dari informasi yang beredar disebut insiden tersebut dipicu dari cekcok antaran FN dan suaminya yang juga seorang Polisi.

FN disebut kesal lantaran uang gaji suaminya habis tidak jelas rimbanya.

(Wartakotalive.com/DES/TribunJatim)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved