Pembunuhan

Ngaku Diintimidasi, Keluarga Terpidana Pembunuh Vina Cirebon Temui Otto Hasibuan Minta Perlindungan

keluarga Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan menemui Otto Hasibuan karena merasa diintimidasi dan minta perlindun gan hukum

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Yulianto
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan (kiri) bersama kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti (dua dari kiri) dan keluarga Sudirman di Peradi Tower, kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (7/6/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum bersama keluarga Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, menemui Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan pada Jumat (7/6/2024).

Kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti mengatakan, tujuan dirinya bersama keluarga Sudirman yang terdiri dari orang tua dan kakak menemui Otto untuk meminta perlindungan hukum kepada Peradi.

"Saya mengajukan perlindungan hukum kepada ketua DPN Peradi, karena keluarga Sudirman yang divonis seumur hidup, diminta (untuk) cabut kuasa dari saya," ujar Titin di Peradi Tower, kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat.

Hal itu juga lantaran adanya intimidasi yang dialami keluarga Sudirman atas kasus tersebut.

"Jadi ini sebetulnya intimidasi ke keluarga Sudirman, akhirnya minta tolong ke saya," ucap Titin.

Sementara itu, kakak Sudirman, Beni (30) mengaku dirinya didatangi sejumlah aparat kepolisian sebanyak dua kali pada Mei 2024.

Baca juga: Sutradara Film Vina Sebelum 7 Hari Ditanya Soal Viralnya Foto CCTV Saat Dibunuh

"2 kali sih waktu itu, tanggal 23 Mei di rumah. Polisi ke rumah pas waktu malam Jumat. Yang tanggal 25 (Mei) pas di tempat kerja," kata Beni.

Bukan tanpa sebab kepolisian menemui dirinya. Ia mengaku diminta untuk menandatangani berkas yang telah dibawa.

"Pas malam Jumat habis Isya itu saya didatangi polisi 4 orang, bawa berkas suruh tanda tangan," tutur dia.

Namun, ia tak menandatanganinya karena tak mengetahui apa isi dari berkas tersebut.

Dua hari kemudian, tepatnya tanggal 25 Mei 2024, dirinya kembali didatangi polisi di tempat kerjanya.

Ia ternyata diminta untuk mencabut surat kuasa agar Titin tak mendampinginya lagi sebagai kuasa hukum, tetapi Beni menolak.

"Untuk yang tanggal 25, pas di tempat kerja suruh cabut kuasa, obrolan polisinya ke saya seperti itu," katanya.

Terkait itu, Otto merasa prihatin dengan adanya intimidasi yang diterima oleh keluarga Sudirman.

"Karena kalau betul apa yang diceritakan bu Titin ini, maka ini adalah suatu tindakan yang tidak dibenarkan," kata dia.

"Karena bagaimana pun, advokat itu haruslah bebas dan mandiri, dan bebas dari rasa ketakutan, bebas dari tekanan siapapun dalam menjalankan tugasnya," lanjut Otto.

Dengan adanya intimidasi tersebut, tambah Otto, tentu merugikan masyarakat yang mencari keadilan.

Baca juga: Diperiksa Polisi 7 Jam Lebih, Sutradara Film Vina Cirebon Ditunjukkan CCTV Pembunuhan, Ini Responnya

Ia kemudian meminta agar tak ada lagi intimidasi yang dilakukan kepada keluarga Sudirman.

"Kami hanya ingin menyampaikan bahwa kalau betul ini terjadi, kami minta kepada pihak-pihak maupun oknum tersebut yang katanya bu Titin mengaku polisi itu supaya tidak ada lagi melakukan intimidasi," ucapnya.

Otto juga memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk memberi atensi.

"Kami mohon kiranya agar Kapolri atau Kapolda Jawa Barat mungkin bisa memberi atensi khusus kenapa hal ini bisa terjadi," kata dia.

"Karena di dalam negara hukum ini, terutama pak Presiden Pak Jokowi sudah menyampaikan perhatian terhadap Kasus Vina dan usut tuntas. Maka tidak boleh ada tindakan-tindakan seperti itu," sambung Otto. 

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada Sudirman.

"Kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman," ucapnya.

"Dengan catatan, yang memberikan kuasa itu tentunya harus Sudirman (mendapatkan kuasa dari yang bersangkutan)," lanjut dia. (m31)

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved