Berita DPRD Kota Bogor
Atang Trisnanto: HJB ke-542 Jadi Momentum Perbaiki 4 Masalah di Kota Bogor
DPRD Bersama Pemkot Bogor Jadikan Momen HJB ke-542 Sebagai Bahan Refleksi Kinerja. Atang Trisnanto Sebut Ada 4 Masalah yang Harus Diperbaiki
Ia mengaku takjub karena mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung hasil kolaborasi dari semua unsur masyarakat Kota Bogor.
"HJB Kota Bogor ini luar biasa. Saya lama di Bandung dan belum pernah lihat yang seperti ini," ujar Hery.
"Poinnya bukan membandingkan, tapi bahwa apa yang dilakukan masyarakat Kota Bogor menunjukkan bahwa kolaborasi semua unsur, semua unsur masyarakat—yang kita tahu Kota Bogor seperti nusantara mini, semua suku, bahasa, ada. Tidak harus orang Jawa Barat yang menjadi pejabat A B C D, itu menunjukkan nusantara sekali. Pancasila, Nusantara dan ternyata keguyubannya luar biasa. Saya lihat dari helaran kemarin sampai Paripurna hari ini berjalan dengan lancar," tutup Hery.
Untuk diketahui, dalam rapat Paripurna perayaan HJB ke-542 dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, jajaran forkopimda, mantan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor dan jajaran tamu undangan dari daerah lain.
Rapat paripurna pun dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan dibawakan dengan menggunakan bahasa Sunda.
Tak hanya itu, pada rapat paripurna terdapat pembacaan sejarah Bogor oleh Rektor Universitas Nusa Bangsa, Dr. Ir. Yunus Arifien, pembacaan pantun pacilong oleh budayawan, R. Dodi Sarif Hidayat dan pembacaan wangsit Siliwangi oleh mantan Sekda Kota Bogor, H. Dedi Suyud Hamdan.
| Ketua DPRD Adityawarman dan Menteri Hanif Faisol Senam dan Bersihkan Alun-alun Kota Bogor |
|
|---|
| DPRD Kota Bogor dan Pemkot Sepakat Tambah Guru SMP 208 Orang dan Guru SD 794 Orang |
|
|---|
| Banjir Jadi Langganan, Warga Pabuaran Kota Bogor Minta Solusi ke Adityawarman Adil |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Apresiasi Masyarakat yang Menanam Pohon di Kegiatan Pesta Rakyat |
|
|---|
| Bapemperda DPRD Kota Bogor Jelaskan Perubahan Perda Pendapatan dan Retribusi, Pajak Naik 0,25 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.