Berita Jakarta

12 Tahun Tak Ada Kepastian, Korban Apartemen Mangkrak di Jakbar Minta Tolong Jokowi

12 Tahun Tak Ada Kepastian, Korban Apartemen Mangkrak di Jakbar Minta Tolong Jokowi

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Sejumlah warga menggelar unjuk rasa di depan proyek Apartement Point 8, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - 12 tahun tak ada kepastian, sejumlah warga kembali mendatangi Apartement Point 8 di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan tersebut, mereka melakukan aksi unjuk rasa.

Mereka menuntut pihak pengembang mengembalikan uang mereka.

Mengingat sudah belasan tahun pembangunan apartemen mangkrak, unit apartemen pun tidak bisa dihuni seperti yang dijanjikan. 

"Tolong kembalikan uang kami! tolong bantu kami Pak Jokowi, sudah belasan tahun kami mencari keadilan, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian," ungkap Adi Wirya.

"Kami sudah bekerja keras, cari uang, menggantungkan harapan untuk punya rumah sendiri, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan hukum, kami minta tolong Pak Jokowi," ujar seorang warga lainnya.

Kuasa hukum korban dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, menjelaskan dana yang telah diinvestasikan konsumen sekitar Rp110 miliar dalam proyek pembangunan apartemen itu.

Namun, uang tersebut hingga kini belum dikembalikan.

"Para kreditor telah berusaha mendapatkan kembali dana mereka dengan menempuh berbagai cara, termasuk mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," ujar Alvin.

Adapun hasil sidang PKPU menyatakan, pengembang pailit dengan kewajiban membayar utang paling lambat 44 hari setelah putusan.

"Namun setelah bertahun tahun, kewajiban tersebut belum terealisasi," ucapnya.

Tak hanya itu, para kreditor telah melaporkan pengembang secara pidana ke kepolisian maupun melayangkan gugatan perdata.

Namun, lanjutnya, proses hukum tersebut tidak pernah berjalan.

"Para warga ini diduga korban mafia tanah dan mafia hukum. Indonesia perlu perbaikan karena yang menjadi korban adalah masyarakat," ungkap Alvin Lim.

"Kepada pemerintah kami minta tolong, karena yang bisa membantu para korban ini adalah pemerintah. Dan kepada developer, mohon untuk segera menyelesaikan dengan cara baik-baik," jelasnya.

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved