Viral Media Sosial

Ibunya Ditangkap Setelah Videonya Viral, Begini Kondisi Bocah yang Dilecehkan Ibu Kandungnya

Ibunya Ditangkap Setelah Videonya Viral, Begini Kondisi Bocah yang Dilecehkan Ibu Kandungnya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WartaKota/Ramadhan LQ
Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024). 

"Memang dampak dari apa yang terjadi pada anak itu juga bisa menjadi bumerang ke depan. Jadi harapannya ke depan pengoptimalan dalam pemenuhan hak dan pendampingan psikologis. Jadi kami akan mendorong untuk kerja sama dengan pihak-pihak di antaranya Dinas PPA dan lain," lanjut Mahardhika.

Penyebab Ibu Muda Tega Lecehkan Anaknya

R (22), ibu muda yang melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya hingga viral di media sosial ternyata sempat diancam untuk melakukan hubungan badan dengan suaminya. 

Ancaman tersebut dilakukan oleh akun Facebook 'Icha Shakila'.

Ia meminta agar tersangka R merekam video saat bersetubuh dengan suaminya.

"Si pemilik akun Facebook itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian divideokan. Kemudian dikirim ke dia lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Namun, tersangka R menolak lantaran suaminya tak berada di rumah yang ada hanyalah anak laki-lakinya berinisial R (5).

Baca juga: KPAI Minta Pemkot Tangsel Turun Tangan Kawal Kasus Pelecehan Seksual Ibu Terhadap Balitanya

"Akhirnya si pemilik akun Facebook itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya," ujar Ade Ary.

Karena merasa diancam oleh akun Icha Shakila, tersangka R akhirnya melakukan pelecehan terhadap anaknya.

"Akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian direkam yang kemudian menjadi viral," jelas Ade Ary.

KPAI Minta Pemkot Tangsel Turun Tangan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi respons terkait R (22), ibu muda yang melakukan pelecehan terhadap balitanya hingga viral di media sosial.

"KPAI sangat prihatin dengan ananda anak balita yang mengalami kekerasan seksual dan psikis dari pengasuhnya," ujar Komisioner KPAI Dian Sasmita, dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Menurut Dian, kejadian itu membuat sang anak mempunyai memori buruk yang akan sangat melekat di otak serta dapat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya.

Pemerintah daerah (Pemda) setempat, kata dia, harus bergerak dengan memberi dukungan tenaga profesional kepada sang anak.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved