Korupsi

Ini Nama Spesial untuk SYL di Ponsel Artis Nayunda Nabila “PM”

Nayunda saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL

Editor: Joanita Ary
Kompas TV
Penampakan Biduan Nayunda Nabila Saat Datangi KPK, Sempat Lambaikan Tangan ke Wartawan. Nayunda Nabila diperiksa terkait kasus eks Mentan SYL. Ia disebut disawer ratusan juta rupiah oleh SYL. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menyimpan nomor ponsel mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan nama “PM”.

Hal ini diungkap Nayunda saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.

Dalam sidang ini, biduan itu mengaku dikenalkan dengan SYL oleh mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Nayunda mengaku saat itu ia dimintai nomor ponselnya oleh Muhammad Hatta.

Setelahnya, SYL mengirimkan stiker di aplikasi WhasApp untuk berkenalan.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mendalami komunikasi Nayunda dengan SYL, termasuk nama dari nomor ponsel eks Mentan itu.

“Saudara tulis apa di situ? Tulisnya Pak menteri atau apa tertulis?” kata Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Mendengar pertanyaan ini, Nayunda tampak berpikir untuk menjawab. Hakim pun kembali menanyakan nama dari nomor SYL dalam ponsel milik Nayunda

“Di nomor ponsel Saudara? Saat itu?” kata Nayunda.

“Iya, enggak di-save dulu sih awalnya itu Pak,” jawab Nayunda.

Kepada Hakim, Nayunda mengaku tidak menyimpan nomor SYL saat awal-awal melakukan komunikasi.

“Setelah Saudara kan sudah berkomunikasi, maksudnya kalau ada chat itu, Saudara sudah tahu ‘Oh ini chat-nya dari Pak Menteri’, kan begitu?” timpal Hakim.

“Tulisnya ‘PM’, save-nya (nomor SYL),” kata Nayunda.

“PM ya?” ucap Hakim memastikan.

“Iya,” jawab Nayunda.

Halaman
12
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved