Kriminalitas
Tertangkap Basah, Dua Orang Pengoblos Gas Subsidi di Cileungsi Kaget Kedatangan Polisi
Tertangkap Basah Suntik Tabung Gas Melon ke Tabung 12 Kg, Dua Pengoblos Gas Subsidi di Cileungsi Ditangkap Polisi
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CILEUNGSI - Polsek Cileungsi menangkap dua pelaku pengoplosan gas subsidi pada Selasa (28/5/2024) malam.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan tindak Pidana pengoplosan gas subsidi ini dilakukan di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Pelaku berinisial PS (38) dan HS (19). Mereka lakukan oplos tabung gas di rumah kontrakan Simbolon. Kedua pelaku masih memiliki ikatan saudara," kata Wahyu pada Rabu (29/5/2024).
Modus yang dilakukan para pelaku dalam kasus ini adalah mengoplos gas subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg.
"Saat penggerebekan di lokasi, polisi mendapati adanya kegiatan penyuntikan tabung gas subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg," jelasnya.
Wahyu menjelaskan pihaknya mendapat informasi kegiatan oplos tersebut dari warga.
"Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari Badau Dwi H, S.H bersama Tim Opsnal Unit Reskrim. Kami menangkap dua pelaku di kontrakan Simbolon," tuturnya.
Keduanya diungkapkan Wahyu tertangkap basah tengah menyuntikkan gas dari tabung gas melon ke dalam tabung gas ukuran 12 kg.
Mereka pun terkejut ketika mengetahui kedatangan anggota.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi di lokasi berupa 30 tabung gas 12 kg, 169 tabung gas 3 kg, 35 alat suntik tabung, satu timbangan digital dan satu unit alat komunikasi HT (alat pantau).
"Barang bukti telah diamankan di Polsek Cileungsi," beber Wahyu.
Berdasarkan keterangan pelaku, dalang dari kegiatan tersebut adalah Nainggolan.
"Kami sedang mencari dalang dari kasus ini agar bisa diungkap secara tuntas," tandas Wahyu.
Dibacok Gerombolan Pelajar di Tomang Jakarta Barat, Pelajar SMK Luka di Kepala hingga Dirawat di RS |
![]() |
---|
Begal Motor di Cakung Jaktim Ternyata Residivis, Sepanjang 2025 Sudah 6 Kali Beraksi |
![]() |
---|
Kronologi Anak Nikita Mirzani Lakukan Aborsi 2 Kali hingga Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan Anak di Pancoran Jaksel Melakukan Aksi Bejatnya pada Banyak Korban Selama 12 Tahun |
![]() |
---|
Ngaku Debt Collector, 3 Pelaku Begal Incar Korban Pelajar dan Lansia di Kelapa Gading Jakarta Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.