Pertumbuhan Ekonomi Mandek, Iuran Tapera Disebut Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru
Kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikhawatirkan menimbulkan kemiskinan baru di Indonesia.
WARTAKOTALIVE.COM - Kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikhawatirkan menimbulkan kemiskinan baru di Indonesia.
Hal itu diutarakan oleh Analisis sosial ekonomi Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (29/5/2024).
Diketahui Presiden Jokowi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.
Salah satu isi terbaru dari beleid yang menjadi sorotan ialah pemotongan gaji para pekerja, termasuk karyawan swasta dan pekerja mandiri, sebesar 3 persen per bulan sebagai iuran peserta Tapera.
Besaran itu dibayarkan dengan perincian 0,5 persen oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. Namun, khusus untuk pekerja mandiri dibayarkan secara mandiri.
Herry mengatakan pemotongan gaji karyawan sebesar 2,5 persen bisa membebankan ekonomi masyarakat.
"Perlu analisa yang mendalam soal Tapera ini, apakah di kemudian hari justru menimbulkan masalah ekonomi baru. Efeknya bisa ke pertumbuhan ekonomi lambat karena pengurangan pendapatan yang berdampak pada tingkat konsumsi rumah tangga," ujar Herry Mendrofa.
Baca juga: Sunat Gaji Pegawai Swasta Hingga 2,5 Persen, Ini Model dan Mekanisme Tapera
Menurut Herry, penerapan Tapera dapat dilakukan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia secara konsisten berada di 7 persen setiap kuartalnya.
Sementara diketahui selama 10 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia jauh di bawah tujuh persen yakni hanya bertahan di kisaran lima persen.
"Bagaimana mungkin pertumbuhan ekonomi kita di bawah 7 persen kemudian pemerintah menerapkan kebijakan Tapera sebesar 3 persen pada pekerja. Ini yang harus diperbaiki dulu oleh pemerintah," katanya.
Maka dari itu kata Herry, justru Tapera hanya akan membuat masalah sosial baru lainnya. Bahkan menimbulkan kemiskinan baru lantaran beban fiskal masyarakat yang semakin besar.
"Pekerja kita ini kan jauh dari standar kelayakan kesejahteraan. Ketika dibebani fiskal pribadi maka asumsinya bisa ke arah munculnya kemiskinan baru," ucap Herry.
Belum lagi kata Herry kepastian soal tidak adanya potensi munculnya praktik korupsi baru atas pendanaan Tapera ini wajib dijamin oleh pemerintah.
"Perlu juga antisipasi, kebijakan tapera ini bebas korupsi atau tidak atau mungkin jadi ladang baru praktik dan penyelewengan. Ini yang perlu dikawal dan diawasi dengan baik jika kebijakan ini kedepan akan direalisasikan," katanya.
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.