Pelecehan Seksual

Keluarga Siswi SLB yang Diduga Alami Pelecehan Seksual Hingga Hamil Lapor ke Polres Jakbar

Seorang siswi SLB berinisial AS (15) diduga mengalami pelecehan seksual oleh teman satu kelasnya hingga hamil dan telah memasuki bulan kelima.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Suwondo selaku paman AS (15), siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diduga jadi korban kasus pelecehan seksual hingga hamil saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (29/5/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) berinisial AS (15) diduga jadi korban kasus pelecehan seksual hingga hamil.

AS merupakan seorang siswi kelas 7 Sekolah Luar Biasa (SLB), di Kalideres, Jakarta Barat.

Keluarga korban pun mendatangi Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami AS.

Keluarga AS datang ke Polres Metro Jakarta Barat dengan didampingi tujuh orang tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Rabu (29/5/2024).

Paman korban, Suwondo, mengatakan bahwa agenda pelaporan hari ini adalah untuk memenuhi Berita Acara Polisi (BAP) dari unit PPA Polres Metro Jakarta Barat.

Selain itu, korban juga akan dimintai keterangan dengan didampingi oleh pihak Kemen PPPA.

"Di situ akan disertakan juru bicara untuk mentranskrip bahasa, karena untuk cara berkomunikasi, mempertanyakan dari pertanyaan polisi ke anak, karena si anak sendiri tunawicara dan tunarungu," kata Suwondo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Siswi SLB yang Dilecehkan Hingga Hamil Trauma Berat, Takut Lihat Seragam Sekolah

"Jadi untuk berdialog, untuk berkomunikasi dari anak ke polisi, atau sebaliknya dari polisi ke anak. Dari pihak PPPA sendiri mendampingi keterangan bahasa," ujar Suwondo.

Suwondo mengucapkan bahwa korban dihadirkan bersama orangtuanya.

Pasalnya, korban AS sempat mengalami sakit karena kelelahan saat memperjuangkan keadilan dalam kasus ini.

Suwondo menyebut, pihaknya telah membawa sejumlah bukti dalam pelaporan kali ini, selain memboyong juru bahasa isyarat untuk menerjemahkan keterangan korban.

"(Bukti berupa) keterangan dari korban dan bukti pendukung hasil USG kemarin," ucap Suwondo.

Dengan adanya pelaporan ini, Suwondo berharap korban bisa mendapatkan kepastian hukum.

"Dan yang kedua adalah kepastian siapa dalang di balik semua ini. Artinya terduga pelaku, kalau toh memang orang tersebut yang dituju sesuai dengan pengakuan si korban, supaya jelas," ungkap Suwondo.

"Artinya hukum sendiri supaya transparan dan dari PPPA juga melakukan semaksimal mungkin untuk melakukan upaya-upayanya," pungkasnya.

Baca juga: Besok, Keluarga Sisiwi SLB yang Dilecehkan hingga Hamil Melapor ke Polres Jakbar bersama Kemen PPPA

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved