Berita Karawang

Raih Peringkat Kedua Nasional Nilai Indeks SPBE, Pemkab Karawang Dapat Penghargaan dari Jokowi

Raih Peringkat Kedua Nasional Nilai Indeks SPBE, Pemkab Karawang Dapat Penghargaan dari Jokowi

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh (kanan) bersama Kadiskominfo Wahidin saat menunjukkan penghargaan peringkat kedua nasional atas nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati Karawang Aep Syaepuloh meraih peringkat kedua nasional atas nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023.

Ini menjadi capaian pertama bagi Kabupaten Karawang dalam penilaian SPBE tersebut.

Adapun penyerahan penghargaan itu langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam Awarding SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech se-Indonesia di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2024).

"Saya hadir memenuhi undangan bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam kegiatan Awarding SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech se-Indonesia di Istana Negara. Alhamdulillah Karawang mendapatkan penghargaan ke-2 tingkat nasional," kata Aep kepada Warta Kota pada Senin (27/5/2024).

Aep menjelaskan, Kabupaten Karawang meraih peringkat kedua tingkat nasional dalam kategori Pemerintah Kabupaten se-Indonesia, dalam penilaian indeks SPBE oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Nilai indeks SPBE Kabupaten Karawang mencapai 4,38.

"SPBE tingkat nasional Karawang peringkat ke-2, peringkat pertama itu Banyuwangi. Kalau tingkat Jawa Barat, Karawang peringkat pertama," kata Aep.

Aep menjelaskan, tingginya nilai indeks SPBE ini karena sejumlah inovasi digitalisasi dalam tata kelola pemerintah maupun pelayanan masyarakat.

Seperti penggunaan merit sistem oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam penilaian kinerja pegawai. Termasuk penilaian itu yang menjadi rujukan dalam melakukan promosi, rotasi, maupun mutasi.

Selain itu, layanan digital info loker atau lowongan kerja oleh Dinas Tenaga Kerja, serta layanan digital Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS).

"Dan banyak lagi, semua OPD (organisasi perangkat daerah) memiliki layanan digital masing-masing," katanya.

Terakhir, Aep menegaskan Pemkab Karawang bakal terus mengoptimalkan pelayanan untuk kepentingan masyarakat. Terutama inovasi sistem digital ini guna mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.

Seperti info loker, masyarakat tidak perlu datang atau ketemu lagi. Tinggal masuk ke aplikasi itu ketika mencari lowongan pekerjaan hingga melamar kerja.

Begitu juga inovasi digital Disdukcapil dan DPMPTSP, masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan sehingga tidak perlu antre berlama-lama.

"Terima kasih masyarakat atas kepercayaan kepada kami. Insyaallah kami akan terus mengoptimalkan pelayanan untuk kepentingan masyarakat," tutupnya. (MAZ)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved