Narkoba
PKS Bakal Tes Urine dan Periksa Rekam Jejak Saat Rekrutmen Caleg untuk Hindari Kasus Narkoba
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan evaluasi saat lakukan rekrutmen para calon legislatif (caleg).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, terkait kasus peredaran narkoba.
Polisi menangkap Sofyan di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.
Penangkapan terhadap Sofyan membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan evaluasi saat lakukan rekrutmen para caleg.
Politikus PKS asal Aceh Nasir Djamil mengatakan bahwa salah satu evaluasi yang akan dilakukan adalah memeriksa urine bagi setiap caleg yang akan maju dari PKS.
Selain itu, para caleg juga akan ditelusuri rekam dan jejaknya dan tidak boleh ada caleg yang tersangkut kasus peredaran gelap narkoba.
"Ke depan penting saya pikir penting bagi partai partai politik bukan hanya tes urine bagi caleg caleg tetapi juga menelusuri jejak rekam para caleg caleg dan tidak kemudian beririsan dengan kasus dan perdagangan ilegal atau peredaran gelap narkoba itu sendiri," kata Nasir saat ditemui Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Nasir berujar bahwa partainya tidak akan mentolerir tindakan kadernya tersebut.
Bahkan, PKS juga sudah memutuskan untuk memecat Sofyan dari kader partai.
Baca juga: Relawan Kombatan Sambangi Markas PKS untuk Beri Dukungan ke Anies Bawedan Maju di Pilkada DKI 2024
"Saya dengar dari dewan pimpinan wilayah PKS Aceh sedang memproses bukan PAW ya tapi langsung memecat karena memang PKS itu partai yang sangat tegas ketika ada calegnya bermasalah dengan narkoba," ujar Nasir.
Nasir menyatakan kasus peredaran narkoba adalah kasus yang tergolong ke dalam extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Karenanya, partainya tidak akan tinggal diam.
"Kita tahu bahwa narkoba itu suatu kejahatan extrordinary tidak ada pikir pikir langsung dipecat," ungkapnya.
Nantinya, kata dia, caleg dengan perolehan suara kedua terbanyak yang akan menggantikan posisi Sofyan untuk menduduki DPRK Aceh.
Sebaliknya, ia memastikan tindakan yang dilakukan Sofyan di luar kehendak PKS.
"Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu. Tapi ini di luar kehendak kami di luar pengetahuan kami dan kita tidak tahu," pungkasnya.
Baca juga: Sah! Partai Gerindra, NasDem dan PKS Resmi Koalisi, Ini Calon Bupati Karawang Dalam Pilkada 2024
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang berinisial S (Sofyan), terkait kasus peredaran narkoba.
Dia ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.
"Benar yang bersangkutan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).
Mukti menjelaskan Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pelariannya itu, ia mengatakan pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat dari kota Aceh Tamiang hingga Medan.
"Berdasarkan kegiatan analisa dan profilling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ucapnya.
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui jika Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di salah satu toko.
BERITA VIDEO: Alasan Polisi kesulitan Tangkap Pegi Sebagai Pembunuh Utama Vina
Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.
"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.
Terkini, Mukti mengatakan saat ini pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk nantinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri," pungkasnya.
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadernya Ditangkap Kasus Narkoba, PKS Bakal Tes Urine saat Rekrutmen Caleg Mendatang, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/05/27/kadernya-ditangkap-kasus-narkoba-pks-bakal-tes-urine-saat-rekrutmen-caleg-mendatang?page=all.
Komjen Suyudi Tes Urine Pejabat BNN, Pastikan Perang Narkoba Dimulai dari Internal |
![]() |
---|
Polres Jakarta Barat Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 6,2 Kg Ganja |
![]() |
---|
Dua Pria di Cakung Simpan 53 Kg Ganja, Jaringan Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
PPHI Sebut Hukuman Bagi Fariz RM Terlalu Ringan |
![]() |
---|
18 Hari Jabat Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Lumpuhkan 11 Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.