Narkoba

PKS Bakal Tes Urine dan Periksa Rekam Jejak Saat Rekrutmen Caleg untuk Hindari Kasus Narkoba

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan evaluasi saat lakukan rekrutmen para calon legislatif (caleg).

Editor: Sigit Nugroho
HO/Serambi
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang berinisial S, ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, terkait kasus peredaran narkoba.

Polisi menangkap Sofyan di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.

Penangkapan terhadap Sofyan membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan evaluasi saat lakukan rekrutmen para caleg.

Politikus PKS asal Aceh Nasir Djamil mengatakan bahwa salah satu evaluasi yang akan dilakukan adalah memeriksa urine bagi setiap caleg yang akan maju dari PKS.

Selain itu, para caleg juga akan ditelusuri rekam dan jejaknya dan tidak boleh ada caleg yang tersangkut kasus peredaran gelap narkoba.

"Ke depan penting saya pikir penting bagi partai partai politik bukan hanya tes urine bagi caleg caleg tetapi juga menelusuri jejak rekam para caleg caleg dan tidak kemudian beririsan dengan kasus dan perdagangan ilegal atau peredaran gelap narkoba itu sendiri," kata Nasir saat ditemui Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Nasir berujar bahwa partainya tidak akan mentolerir tindakan kadernya tersebut.

Bahkan, PKS juga sudah memutuskan untuk memecat Sofyan dari kader partai.

Baca juga: Relawan Kombatan Sambangi Markas PKS untuk Beri Dukungan ke Anies Bawedan Maju di Pilkada DKI 2024

"Saya dengar dari dewan pimpinan wilayah PKS Aceh sedang memproses bukan PAW ya tapi langsung memecat karena memang PKS itu partai yang sangat tegas ketika ada calegnya bermasalah dengan narkoba," ujar Nasir.

Nasir menyatakan kasus peredaran narkoba adalah kasus yang tergolong ke dalam extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Karenanya, partainya tidak akan tinggal diam.

"Kita tahu bahwa narkoba itu suatu kejahatan extrordinary tidak ada pikir pikir langsung dipecat," ungkapnya.

Nantinya, kata dia, caleg dengan perolehan suara kedua terbanyak yang akan menggantikan posisi Sofyan untuk menduduki DPRK Aceh.

Sebaliknya, ia memastikan tindakan yang dilakukan Sofyan di luar kehendak PKS.

"Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu. Tapi ini di luar kehendak kami di luar pengetahuan kami dan kita tidak tahu," pungkasnya.

Baca juga: Sah! Partai Gerindra, NasDem dan PKS Resmi Koalisi, Ini Calon Bupati Karawang Dalam Pilkada 2024

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang berinisial S (Sofyan), terkait kasus peredaran narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved