Pembunuhan Vina Cirebon
Linda yang Kerasukan Arwah Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Sempat Hilang 8 Tahun
Linda sosok yang kerasukan arwah Vina Cirebon akhirnya diperiksa Polda Jawa Barat, siang ini. Linda sempat hilang 8 tahun.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Linda, sosok yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus pembunuhan berencana Vina Cirebon diperisa Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (27/5/2024) siang ini.
Dia akan dimintai keterangan terkait dengan peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 atau delapan tahun silam tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti.
Putri juga berjanji akan mendamping Linda selama pemeriksaan berlangsung.
"InsyaAllah kami akan dampingi, kebetulan besok (hari ini) sudah ada panggilan di Polda Jabar," kata Putri dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam.
Lebih lanjut Putri pun berharap dengan adanya keterangan Linda di kepolisian kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina yang telah terjadi delapan tahun silam bisa temui titik terang.
Menurut Putri keterangan dari sosok Linda ini sangat penting guna menjawab pertanyaan publik sejauh apa pengetahuannya perihal perisitiwa nahas tersebut.
"Jadi supaya terang benderang apakah Linda ini orang yang turut serta dalam kasus pembunuhan? Atau dia hanya perantara atau dia tahu tapi tidak melapor. Ada banyak kemungkinan-kemungkinan," jelasnya.
Selain itu Putri juga memastikan bahwa suami Linda bukanlah Pegi Setiawan alias Perong seperti yang selama ini beredar viral di publik.
"Jujur Linda sudah berkeluarga, punya suami dan itu bukan Egi yang seperti tersebar luas," pungkasnya seperti dilansir Tribunnews.
Linda sempat muncul di Medsos
Linda memang belum pernah muncul dihadapan publik sejak kasus tersebut beredar luas.
Namun belum lama ini Linda muncul di media sosial.
Linda adalah sosok yang kerasukan arwah Vina sehingga kasus tersebut terbongkar.
Tokoh Linda ini juga dimunculkan dalam film berjudul "Vina, sebelum 7 Hari".
Film ini laris manis dan menjadi pintu masuk diungkapkanya kembali kasus tersebut.
Wujud nyata Linda memang belum muncul.
Perempuan yang menghilang selama delapan tahun, sejak kasus tersebut diungkap tahun 2016 lalu, baru muncul belum lama ini di media sosial yakni di akun TikTok @nuansa.luna
Kemunculan Linda itu muncul hanya beberapa hari setelah Pegi ditangkap di Bandung.
Beruntung tidak ikut mati
Melalui media sosial itu, Linda pun menjelaskan alasan kenapa dirinya selama 8 tahun ini menghilang.
Pada pengakuannya yang viral itu, Linda mengatakan kalau dia dan Vina sebenarnya hanya sebatas teman biasa.
Linda dan Vina tidak bersahabat seperti yang diceritakan dalam film "Vina: Sebelum 7 Hari".
Bahkan menurut Linda, dirinya tidak satu sekolah dengan Vina.
Ia juga mengaku bahwa pada saat kejadian dirinya sedang tidak ada di Cirebon karena sedang PKL.
Diakui sosok Linda itu, ia sama sekali tidak mengenal sosok Egi atau Pegi Setiawan.
Sebab menurut dia, semasa hidupnya Vina tak pernah bercerita soal Egi.
Pun tudingan dirinya bersekongkol dengan Egi pun dibantah oleh Linda.
"Di sini saya nih korban juga, bedanya saya ga mati aja," kata Linda.
Mendapat ancaman mengerikan
Bahkan menurut Linda, kondisinya setelah 8 pelaku ditangkap itu sangat memilukan.
Apalagi saat rekaman suaranya saat kerasukan arwah Vina viral di media sosial.
"Saya justru lebih parah di sini, bahkan tkd ada etikat baik dn kluarga vina atau kepolisian setempat untuk minta maaf ke saya krna suara saya viral yg harua nya dimana suara rekaman itu bersifat rahasia hanya untuk bukti ke penyidik," jelas dia.
Menurut Linda, sejak penangkapan 8 pelaku, dirinya sudah tak bisa hidup tenang di Cirebon.
Linda diteror hingga nyawanya terancam.
"Saya hilang 8 tahun karena nyawa saya terancam, saya diteror di FB, dulu kan jamanya FB ya belum ada TikTok.
Saya sampe diungsikan ke luar pulau sama keluarga saya ka, selama 2 tahun," tulis Linda lagi.
Diakui Linda, dirinya pun baru berani pulang ke Cirebon setelah kasus itu sudah tak lagi jadi perbincangan.
Dijelaskan Linda, kondisi di Cirebon saat itu sangat mencekam.
Apalagi salah satu pelaku yang ditangkap merupakan tetangganya sendiri.
"Geng motor cirebon itu membabi buta ka, di tambah salah satu pelaku yg sudah ke tangkep itu tetangga saya.
Kakak kebayangkan jadi saya seperti apa. Saya ketakutan ka, makanya saya pergi jauh buat amanin nyawa saya dulu," katanya.
Linda pun menyebut dirinya diserang oleh teman-teman pelaku yang tak terima dengan terbongkarnya kasus itu.
"Temen-temen pelaku nyerang saya mengatasnamakan solidaritas," tulis Linda.
Namun pengakuan Lini ini belum terkonfirmasi kebenarannya.
Keluarga Vina curiga Linda terlibat
Sementara itu, kakak kandung Vina, Marliana mengaku bertanya-tanya dengan sikap Linda.
Sebab, dia sudah mencari keberadaan Linda pada keluarganya, namun selalu ditutup-tutupi.
"Tanda tanya ada, kecewa pun ada. Cuma tetap sih gak bisa ditemuin, kita juga udah berusaha," jelasnya.
Bahkan menurut dia, Linda juga tidak dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.
"Tidak pernah diperiksa," katanya lagi seperti dilansir Tribunbogor.
Diusut ulang
Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Kopo, Bandung.
"Polisi sempat kesulitan saat melacak keberadaan perong," ungkapnya.
Pegi diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.
Polisi sebelumnya menetapkan 11 tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Namun, baru delapan orang yang ditangkap sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Identitas delapan terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.
Tiga tersangka yang dinyatakan buron adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
Namun dalam penjelasan terakhir, pihak Polda Jabar menegaskan hanya ada satu DPO yakni Pegi.
Sementara nama Dani dan Andi adalah nama rekaan para delapan terpidana.
Proses penangkapan Pegi
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya berhasil menangkap satu terduga pelaku kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan alias Perong. "
Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan sehingga tadi malam kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Berdasarkan ciri-ciri buronan yang dicari polisi, Pegi saat ini berusia 30 tahun. Dia diduga melakukan pembunuhan saat masih berusia 22 tahun.
Pegi terakhir tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Namun, pria bernama Pegi yang ditangkap polisi tampak memiliki rambut lurus dengan model belahan rambut ke arah kanan.
Pegi diketahui tinggal cukup lama di Bandung walau tidak diketahui ke mana saja dia pergi selama 8 tahun setelah terjadi kasus pembunuhan Vina.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan ada upayanya mengganti identitas untuk menghilangkan jejak.
Jules mengungkapkan, Pegi ditangkap berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bekerja sama dengan tim Mabes Polri.
Menurut dia, tim penyidik melakukan penangkapan terhadap Pegi setelah memenuhi alat bukti sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP berupa ada keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat, maupun petunjuk lainnya.
Jules melanjutkan, pihak kepolisian akan memproses ulang kasus Vina dengan memeriksa keterangan dari terduga pelaku setelah diamankan.
Keluarga Pegi yang sudah mengetahui penangkapan ini juga akan dimintai ketrangan.
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat LINK WhatsApp
Kabar Terbaru Kasus Vina Cirebon, Jumlah Saksi yang Mendapat Perlindungan LPSK Bertambah |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Kesaksian Palsu dan Penganiayaan |
![]() |
---|
Rp100 juta Terlalu Sedikit, Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Gugat Polda Jabar Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Disebut Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Bareskrim Polri Buka Suara |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Terancam Kembali Ditahan Polda Jabar, Padahal Baru Menghirup Udara Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.