Pembunuhan
Kuasa Hukum Vina Kesulitan Komunikasi dengan Iptu Rudiana Ayah Mendiang Eky
Kuasa hukum kesulitan berkomunikasi dengan Iptu Rudiana ayah mendiang Eky pacar Vina yang juga ikut dibunuh geng motor di Cirebon.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon, masih terus berusaha untuk menjalin komunikasi dengan ayah Muhammad Rizky atau Eky, Iptu Rudiana.
Hal tersebut untuk mengungkap misteri pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.
"Kami meminta bapak Rudiana muncul supaya (kasus) ini terang benderang," ujar salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, saat jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam.
Ia mengatakan, Iptu Rudiana merupakan sosok yang melaporkan kasus tersebut.
"Karena pelapornya adalah beliau, bukan keluarga Vina," kata Intan.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Vina Tak Akan Tinggal Diam usai Polisi Hapus 2 DPO Yang Ada di Putusan Sidang
"Jelas ya pelapornya bapak Rudiana. Itu kami tahu adalah ayah almarhum Eky," sambungnya.
Menurut dia, Iptu Rudiana yang kini menjabat Kapolsek Kapetakan hingga sekarang masih menutup akses komunikasi dengan pihaknya.
"Sejauh ini kami masih cari dan mau berkomunikasi dengan Bapak Rudiana, tapi beliau masih menutup akses," tutur dia.
Ia meminta Iptu Rudiana dapat memberikan kesaksian terkait peristiwa yang terjadi agar tidak memunculkan isu liar di masyarakat.
Video Putra Sulung Eks Bupati Cirebon Seorang Kepala Desa, Ungkap Fenomena Maraknya Geng Motor
"Jadi semoga bapak Rudiana bisa muncul memberikan kesaksian, statement pada tahun itu apa saja yang terjadi, sehingga tidak memblunder ke mana-mana," kata Intan.
"Ayah almarhum Eky, kami minta untuk berkomunikasi, muncul memberikan statmentnya. Apa yang terjadi pada tahun itu," lanjutnya.
Tetap yakin masih ada 2 DPO lagi
Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon, tetap meyakini adanya dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tersebut.
Dua DPO itu adalah Dani dan Andi. Polda Jawa Barat sebelumnya menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan.
"Berdasarkan putusan kami akan tetap tegas bahwa dua DPO berdasarkan hasil putusan itu kami yakin bahwa itu ada," ujar kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, dalam konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).
Wanita berhijab tersebut mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk tetap mencari mereka.
"Harus dan wajib dicari, itu kan sudah produk hukum," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan tidak ada Dani dan Andi yang termasuk dalam buronan.
"Ya tergesa-gesa, terlalu cepat untuk menetapkan 'tidak ada dua DPO lainnya'. Hanya dalam waktu beberapa hari waktu penyelidikan tiba-tiba hanya ada satu DPO. Itu terlalu cepat menurut kami," ucapnya. (m31)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Kronologi Pria di Cikarang Tikam Selingkuhan Istrinya hingga Tewas |
![]() |
---|
Dina Oktaviani Curhat Sama Pelaku Minta Dicarikan Orang Pintar |
![]() |
---|
Heryanto Tak Tahan Melihat Tubuh Dina Oktavia, Korban Dirudapaksa Dalam Kondisi Sekarat |
![]() |
---|
Karyawati Dibunuh Rekan Kerjanya, Alfamart Klaim Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman |
![]() |
---|
Kesaksian Pembunuh Dina Oktaviani, Heryanto Akui Setubuhi Usai Cekik Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.