Berita Nasional
Buntut Jampidsus Dikuntit Densus 88, DPR RI Segera Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung
Kasus dugaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah yang dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri berbuntut panjang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah yang dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri berbuntut panjang.
Tidak main-main, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin rencananya dipanggil Komisi III DPR RI dalam waktu dekat.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyatakan pihaknya akan membahas soal isu tersebut di rapat internal komisi pada Senin (27/5/2024) besok.
Arteria Dahlan beralasan persoalan itu tidak mungkin tidak dibahas dalam rapat komisi, terlebih nantinya akan ada rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung dan Kapolri.
"Besok itu internal meeting Komisi III, mungkin saja pada saat pertemuan raker dengan kejaksaan dengan kepolisian saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan," kata Arteria, Minggu (26/5/2024).
Meski begitu, kapan jadwal rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung maupun dengan Kapolri dilakukan masih menjadi misteri.
Arteria Dahlan berharap, persoalan yang disebut melibatkan Kejagung dengan Polri itu bisa diselesaikan secara bijaksana.
"Kita lihat itu kan institusi sudah sangat matang ya polri maupun kejaksaan. kita tunggu saja mudah-mudahan mereka mampu menyelesaikan segala sesuatunya dengan baik, arif dan bijaksana," kata dia.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari menyatakan, sejauh ini belum ada agenda rapat antara Komisi III dengan Polri maupun Kejagung.
Kata dia, perihal rapat kerja ataupun rapat dengar pendapat (RDP) harus dalam pembahasan di internal komisi terlebih dahulu.
"Belum tahu mesti dikoordinasikan dulu dengan pimpinan dan anggota yang lain," kata politikus yang disapa Tobas tersebut.
Baca juga: Diduga Penguntitan Densus 88 Terhadap Jampidsus Atas Perintah Pimpinan, Polri Didesak Buka Suara
Dibuntuti Densus 88
Pekan lalu beredar kabar terkait diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda.
| Ingrid Kansil Sampaikan 6 Rekomendasi Hasil Rakernas IPEMI untuk Pemerintah |
|
|---|
| Negara Harus Jadi Jangkar, SP BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan Besar Pekerja Informal |
|
|---|
| Soleman Ponto Nilai Wajar Peradilan Militer itu Keras |
|
|---|
| Tersangka Tunggal TPST Bantargebang Dipertanyakan, Desakan Usut Semua Pihak Menguat |
|
|---|
| Seorang PRT Tewas di Benhil Sehari Setelah Pengesahan UU PPRT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Jampidsus-Kejaksaan-Agung-Febrie-Adriansyah-dikabarkan-dikuntit-Densus-Antiteror-88.jpg)