Penganiayaan

Rubicon Mario Dandy Enggak Juga Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga jadi Rp 600 juta

Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy, terpidana kasus penganiayaan berat David Ozora, belum laku meski sudah turun dari Rp 700 juta dari Rp 809 juta.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Tangkapan video youtube kompastv
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy, terpidana kasus penganiayaan berat David Ozora, belum laku meski sudah turun dari Rp 700 juta dari Rp 809 juta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy, terpidana kasus penganiayaan berat terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora, saat ini belum laku usai sebelumnya kembali dilelang.

Terakhir harganya turun menjadi Rp700 juta dari harga sebelumnya Rp809 juta.

"Iya, belum laku, belum ada penawaran," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, Kamis (23/5/2024).

Ia menuturkan, tak ada satu pun masyarakat yang melakukan penawaran sampai batas akhir lelang kedua pada Senin (20/5/2024) lalu.

Pihaknya pun berencana akan kembali menurunkan harga dari Rp700 juta menjadi Rp600 juta.

Nantinya, uang tersebut akan diserahkan kepada korban jika mobil terjual.

"Rencana akan diturunin lagi ke Rp600 juta, tapi masih proses pengajuan lagi," kata dia.

"Sampai Senin kemarin belum ada penawaran sama sekali," lanjut Reza.

Baca juga: Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Dilelang, Kejaksaan Banting Harga jadi Rp 600 Juta

Diberitakan sebelumnya, mobil Jeep Rubicon kembali dilelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Kini, harganya turun menjadi Rp700 juta dari harga sebelumnya Rp809 juta.

Penawaran terhadap mobil tersebut sudah mulai dapat dilakukan pada Senin (13/5/2024).

"Turun jadi Rp700 limitnya. Kemarin itu limitnya Rp809 juta, sekarang Rp700 juta," ujar Kasi Intel Kejari Jaksel Reza Prasetyo, Selasa (14/5/2024).

Turunnya harga ini karena pada lelang sebelumnya tak ada warga yang melakukan penawaran sampai berakhirnya batas waktu lelang.

Atas hal tersebut, Reza menuturkan pihaknya kembali melelang mobil itu dengan turunkan harga.

Bagi yang akan mengikuti lelang, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved