Penipuan

Dua Oknum Polisi Tipu Petani Subang Rp 598 Juta untuk Jadi Polwan, Kombes Ade: Mereka Sudah Dipecat

Dua oknum Polri bikin malu, tipu petani Subang yang ingin anaknya masuk Polwan. Tidak tanggung-tanggung dipalak Rp 598 juta.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua oknum polisi yang menipu petani di Subang sebesar Rp 598 juta sudah dipecat, namun belum tersangka. 

"Pelapor berjanji akan memberikan dokumen dan saksi untuk kami panggil untuk diperiksa, tapi sampai dengan saat ini pelapor tidak pernah memberikan itu. Beberapa kali juga kami hubungi, pelapor tidak merespons," ucap dia.

Atas hal tersebut, Asep dan Yulia masih berstatus sebagai terlapor.

"Kami kan butuh bantuan dari pihak pelapor, saksi, dan lain-lain untuk membuat terang suatu tindak pidana," tuturnya.

Namun, Rovan menegaskan akan menuntaskan kasus itu agar Carlim mendapat keadilan.

"Komitmen kami tetap ada untuk memberikan keadilan pada masyarakat," kata dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved