Penipuan
Dua Oknum Polisi Tipu Petani Subang Rp 598 Juta untuk Jadi Polwan, Kombes Ade: Mereka Sudah Dipecat
Dua oknum Polri bikin malu, tipu petani Subang yang ingin anaknya masuk Polwan. Tidak tanggung-tanggung dipalak Rp 598 juta.
|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua oknum polisi yang menipu petani di Subang sebesar Rp 598 juta sudah dipecat, namun belum tersangka.
"Pelapor berjanji akan memberikan dokumen dan saksi untuk kami panggil untuk diperiksa, tapi sampai dengan saat ini pelapor tidak pernah memberikan itu. Beberapa kali juga kami hubungi, pelapor tidak merespons," ucap dia.
Atas hal tersebut, Asep dan Yulia masih berstatus sebagai terlapor.
"Kami kan butuh bantuan dari pihak pelapor, saksi, dan lain-lain untuk membuat terang suatu tindak pidana," tuturnya.
Namun, Rovan menegaskan akan menuntaskan kasus itu agar Carlim mendapat keadilan.
"Komitmen kami tetap ada untuk memberikan keadilan pada masyarakat," kata dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Halaman 2 dari 2
Tags
penipuan
Tipu
oknum Polri
petani
Subang
Polwan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam I
oknum polisi
Berita Terkait:#Penipuan
Janjikan Koper Berisi Uang, Isinya Malah Bantal, Polisi Tangkap Penipu Berkedok Dukun |
![]() |
---|
Korban Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi Ada 66 Orang, Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Motif Pelaku Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi, Bayar Utang hingga Biaya Trading |
![]() |
---|
Disdukcapil Kota Bekasi Bantah Terlibat Penipuan dengan Modus Aplikasi KTP Digital |
![]() |
---|
Penipuan Online, 11 WNA China Sewa Rumah Mewah di Lebak Bulus Jaksel Untuk Jadi Markas Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.