Terkuak! 3 dari 5 Tersangka Begal Casis Bintara Polri di Kebon Jeruk Ternyata Residivis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra buka suara terkait begal yang dialami Satrio Mukti Rajajo.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2024).
"Tersangka C dulu pernah melakukan pencurian ditangani oleh Polsek Tambora," ucap Wira.
Untuk dua tersangka lain yakni PN alias Ebol berperan sebagai eksekutor yang membacok korban dengan menggunakan golok dan mengambil HP korban.
"Lalu, tersangka W alias Kerdil berusia 26 tahun, warga Bojonegoro, peran orang yang membeli motor dengan harga Rp 3,3 juta," terang Wira.
Para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (m31)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Halaman 2 dari 2
Tags
casis lawan begal
begal
residivis
Kebon Jeruk
Kombes Wira Satya Triputra
Satrio Mukti Rajajo
Polda Metro Jaya
bintara polri
Baca Juga
Kendaraan Pribadi Tidak Boleh Pakai Strobo dan Sirene, Pelanggar Terancam Satu Bulan Penjara |
![]() |
---|
Foto-foto Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Orang Hilang Pascademo |
![]() |
---|
Penjelasan Polda Metro soal Eko dan Bima Hilang Pascademo: Ingin Hidup Mandiri |
![]() |
---|
Wika Salim Dipertemukan dengan Mantan Manajer di Polda Metro, Dugaan Penipuan Berujung Damai? |
![]() |
---|
Jejak Bima Permana Putra Hilang saat Kerusuhan Jakarta, Ditemukan di Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.