Pembunuhan
Temui Orangtua Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Sangat Mengejutkan
Temui Orangtua Sudirman, Satu dari Delapan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Ungkap Sejumlah Fakta Mengejutkan
Titin juga membenarkan bahwa Sudirman mengalami keterbelakangan mental, sedangkan tujuh orang lainnya yang bekerja sebagai kuli bangunan dalam kondisi normal.
“Di persidangan, saksi juga menguatkan bahwa Sudirman satu-satunya yang tidak pernah minum (miras). Di persidangan juga Sudirman mengakui ‘saya disuruh mengaku begini, begini’, bahasa Sudirman seperti itu,” jelasnya.
Harap kebenaran terungkap
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi menyampaikan, dia menghormati keyakinan semua pihak, mulai dari kepolisian, jaksa, hakim, orang tua, dan pengacara.
Dedi pun berharap kebenaran yang seutuhnya bisa terungkap.
“Mudah-mudahan peristiwa ini jadi pembelajaran bagi kita. Siapa pun yang bersalah harus tetap dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tutur Dedi. "Sedangkan yang tidak bersalah harus keluar dari ketidakbersalahannya, tanpa harus menuduh siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah,” pungkasnya.
Perong Ditangkap di Bandung
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap salah seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Pelaku yang diamankan polisi itu bernama Pegi Setiawan (30) alias Perong.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan membenarkan terkait penangkapan terhadap Pegi.
"Ya, benar," ujarnya, secara singkat.
Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Tadi malam di Bandung," ucapnya.
Kini, pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan secara intensif.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Aka Perong di Bandung
Surawan mengatakan bahwa Pegi tak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Terungkap Detik-Detik Kepala Cabang Bank BUMN Ilham Pradipta Dibuang Hidup-Hidup |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Gagal Rayu Kacab Bank BUMN, Komplotan Dwi Hartono Nekat Culik Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Pembunuhan Wanita di Kamar Kos di Ciracas Jaktim, Pelaku Pacarnya Sendiri dan Masih 16 Tahun |
![]() |
---|
Dari Mana Ken Tahu Rekening Dormant hingga Bunuh Kacab Bank BUMN? Polisi Ungkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.