Kamis, 30 April 2026

Berita Jakarta

Jakpro Klaim Perhatikan Nasib Warga Eks Kampung Bayam yang Terdampak Proyek JIS

Pt Jakpro klaim turut memperhatikan warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stasion JIS

Tayang:
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Puluhan warga Kampung Bayam, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mendatangi Balai Kota DKI Jakarta menuntut segera menghuni Kampung Susun Bayam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim, turut memperhatikan para warga yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Warga yang dimaksud adalah yang tinggal di Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan, perseroan selalu mengedepankan asas kemanusiaan dan musyawarah serta mendorong partisipasi masyarakat.

Salah satu caranya melalui program Resettlement Action Plan (RAP) yang berlangsung cukup panjang tahapan prosesnya, yaitu dimulai pada akhir tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2021.

“Kegiatan sosialisasi kepada warga Kampung Bayam saat itu, rutin dilakukan secara intens dan menjalin komunikasi dengan perangkat kewilayahan atas isu-isu yang terjadi di lapangan melalui pendekatan humanis, inklusif dan edukatif,” kata Iwan dari keterangannya pada Rabu (22/5/2024).

Iwan mengingatkan, warga Kampung Bayam yang mendapatkan kompensasi atas pembongkaran huniannya telah sepakat untuk membongkar secara mandiri bangunan yang dimilikinya.

Baca juga: Warga Kampung Bayam di HPPO JIS Ingin Bertemu Pj Gubernur Usai Furqon Ditangkap Polisi

Hal ini sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disepakati kedua belah pihak, di mana warga sepakat untuk mengosongkan area eksisting dalam jangka waktu 30 hari.

“Mayoritas warga menyatakan bahwa RAP lebih humanis dan sangat membantu warga di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Ibu Kota ketika itu,” ujar Iwan.

Sengatnya, Jakpro mengucurkan dana sebesar Rp 13,9 miliar untuk diberikan kepada 642 KK warga Kampung Bayam sebagai bentuk realisasi program RAP.

Nominal yang diterima warga tercatat bervariasi mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 110 juta.

“Program RAP juga dilakukan berangkat dari hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok kelompok warga eks Kampung Bayam,” imbuhnya.

Selain itu, ;ewat program RAP Kelompok Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani juga sudah mendapat ganti untung.

Tercatat 422 KK mendapat ganti untung sebesar Rp 1,17 miliar.

Baca juga: Dikunjungi Ekspedisi Perubahan, Warga Kampung Bayam Curhat Sering Dapat Intimidasi dan Kriminalisasi

Warga yang telah mendapatkan ganti untung juga sudah menandatangani perjanjian atau berita acara serah terima (BAST) yang berisi kesepakatan jangka waktu relokasi mandiri selama 30 hari sejak kompensasi dibayarkan.

Dalam perjalanan mendampingi warga Kampung Bayam, Jakpro juga membantu menginisiasi berdirinya Koperasi Kampung Bayam Maju Bersama agar warga dapat merasakan kebersamaan dan kebermanfaatan dari upaya gotong royong yang tercipta dari pengelolaan kantin pekerja saat pembangunan proyek JIS berlangsung.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved