Pelecehan

Desta Mangkir Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari, Ini Kata DKPP

Artis papan atas Deddy Mahendra Desta tidak jadi hadir di sidang DKPP terkait dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asyari

Warta Kota/Arie Puji
Desta Mahendra tidak jadi hadir di sidang etik asusila Ketua KPU Hasyim Asyari di DKPP. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Artis papan atas Deddy Mahendra Desta tidak jadi hadir sebagai saksi atau pihak terkait dalam sidang dugaan asusila di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terhadap seorang perempuan Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN). 

Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan bahwa posisi Desta diambil alih oleh pemimpin redaksi (pemred) NET TV, Dede Apriadi untuk memberikan keterangan. 

“Diambil alih pemimpin redaksi NET TV, selaku penanggung jawab acara itu,” ucap Heddy saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Heddy menjelaskan, Dede selaku pemred merasa bertanggung jawab sebab ia merupakan penanggung jawab dalam acara di NET TV yang sempat dihadiri oleh Hasyim. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari buka suara soal nama artis papan atas yakni Deddy Mahendra Desta yang turut dipanggil sebagai pihak terkait dalam sidang perkara dugaan tindak asusila di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (22/5/2024).

Hasyim sebagai teradu menjelaskan, dipanggilnya Desta dalam perkara ini untuk memberikan keterangan atas ucapan ulang tahun.

Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Ungkap Alasan Desta Dipanggil dalam Kasus Dugaan Asusila di Sidang DKPP

Hasyim menyebut, dirinya dituding meminta ucapan ulang tahun kepada Desta untuk diberikan kepada korban. 

Kemudian rekaman video itu kemudian dianggap pihak korban sebagai upaya merayu.

"Itu dituduhkan seolah-olah yang mengkreasi saya dan di forum resmi, situasi benar atau tidak, saya bantah di dalam persidangan," kata Hasyim usai menjalani sidang di kantor DKPP Jalan Abdul Muis No. 2-4, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Tetap Akrab Setelah Cerai, Begini Jawaban Desta dan Natasha Rizky Saat Diminta Anaknya Supaya Rujuk

Namun Hasyim enggan merinci berbagai argumen yang disampaikan untuk membantah tudingan tindak asusila tersebut. 

Sebab kata dia, sidang perkara asusila digelar secara tertutup, sehingga materi persidangan tidak boleh menjadi konsumsi publik.

"Apa alasan saya membantah saya kira tidak perlu disampaikan di sini karena saya ingin mengatakan itu semua dalam persidangan tertutup. Kalau saya sampaikan di sini, kan saya mengingkari komitmen saya," pungkasnya. (m32)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09


 

 

 

 

 


 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved