Properti

BP Tapera Salurkan Rp 9,083 Triliun untuk Danai Rumah Subsidi di Tahun 2024

BP Tapera salurkan dana untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebanyak Rp 9,083 triliun untuk tahun 2024

|
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Mochamad Dipa Anggara
dok. BP Tapera
Ilustrasi rumah subsidi. BP Tapera telah menyalurkan dana untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak Rp 9,083 triliun untuk tahun 2024. 

"BP Tapera memastikan kepatuhan Bank Penyalur terhadap skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera FLPP, kinerja Bank Penyalur, pemanfaatan rumah oleh penerima manfaat, kualitas rumah yang dipastikan melalui kunjungan lapangan terhadap Rumah Tapera FLPP yang sudah dihuni bersama Bank Penyalur," sebut Heru.

Heru menambahkan, jika dari hasil kunjungan lapangan ditemui adanya penyimpangan, maka BP Tapera nantinya akan melakukan penyempurnaan skema, lalu mengeluarkan surat peringatan atau teguran.

Jika pelanggaran berat akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Komisioner BP Tapera periode kedua ini.

Ia menegaskan, perlu menjadi perhatian bagi penerima manfaat FLPP, fasilitas KPR Sejahtera FLPP akan dapat dihentikan

"Jika ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, penerima manfaat FLPP tidak menghuni rumahnya setelah 1 tahun akad dilakukan dan berdasarkan rekomendasi akhir atas laporan hasil pemeriksaan auditor eksternal," jelasnya.

Sedangkan untuk pemantauan dan evaluasi untuk Rumah Tapera, BP Tapera melalui Bank Penyalur melakukan pemantauan untuk pembiayaan Tapera melalui sistem dan kunjungan langsung.

"Evaluasi juga dilakukan setiap enam bulan sekali terkait dengan ketepatan waktu pelaksanaan perjanjian dan jumlah pengembalian," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved