Berita Nasional

Pontjo Sebut Pembentukan Kabinet Prabowo Haruslah Kabinet yang Representatif dan Profesional

Aliansi Kebangsaan kembali menyelenggarakan FGD dengan topik “Kabinet yang Representatif dan Profesional”. Pontjo Sutowo ingatkan Kabinet Prabowo.

Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
Pontjo Sebut Pembentukan Kabinet Prabowo Haruslah Kabinet yang Representatif dan Profesional 

Apapun model kabinet yang akan dibentuk, Presiden Prabowo dan timnya akan menghadapi persoalan bagaimana membentuk pemerintahan (kabinet).

Satu sisi memerlukan dukungan politik memadai serta merupakan perwakilan dari semua kekuatan politik. Pada sisi lain, bagaimana membentuk kabinet yang mampu memerintah dan bekerja secara efektif berbasis kompetensi.

Dengan kata lain, dalam pembentukan kabinet mendatang, pemerintahan yang baru akan dihadapkan pada pilihan antara dimensi representativeness dan dimensi governability.

“Faktor keterwakilan dan dukungan politik pada satu sisi, serta faktor kemampuan memerintah secara efektif pada sisi lain menjadi pilihan dilematis yang selalu dihadapi oleh setiap pemerintahan di Indonesia,” lanjut Pontjo.

Baca juga: Pontjo Sutowo: Ekonomi Berbasis Pengetahuan Punya Keberhasilan Tinggi Kembangkan Ekonomi Nasional

Dikatakan dilematis karena sebagai konsekuensi dianutnya sistem pemerintahan presidensial yang bergandengan dengan sistem multipartai.

Kabinet-kabinet yang dibentuk awal kemerdekaan (1945-1950) umumnya berbasis koalisi partai politik, dan hanya sedikit yang berbasis kompetensi (zaken kabinet).

Di antara sedikit zaken kabinet berbasis kompetensi/profesionalisme yang perlu dicatat adalah Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951), Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953), dan yang terutama Kabinet Djuanda (April 1957 – Juli 1959).

Selama pemerintahan Orde Baru, sesungguhnya yang dipraktekkan adalah
zaken kabinet yang berbasis kompetensi/profesionalisme, atau yang sering disebut kabinet teknokrat.

“Terlepas dari karakter politik Orde Baru yang represif-otoriter, kabinet teknokratisnya terbukti mampu bekerja efektif terutama dalam bidang ekonomi,” ulasnya.

Sejak reformasi 1998 sampai sekarang, kembali yang dianut adalah kombinasi antara zaken kabinet dan kabinet koalisi partai politik.

Baca juga: Jadwal Ibadah Hari Minggu Glow Fellowship Centre, Pendeta Gilbert Lumoindong Ada di Tiga Lokasi

Bisa jadi, ini adalah konsekuensi dianutnya sistem pemerintahan presidensial bersamaan dengan sistem multipartai.

Adakah pelajaran penting yang bisa diambil dari sejarah corak kabinet pada
masa lalu, yaitu antara kabinet poltik dan kabinet profesional (zaken kabinet)?

Ataukah diperlukan suatu model kabinet dengan karakteristik yang lebih baru, sesuai dengan tantangan masa kini dan masa depan?

Dalam pemerintahan baru yang akan dibentuk Oktober 2024, corak kabinet yang akan dibentuk tergantung dari visi Presiden Prabowo tentang tantangan dan masalah-masalah pokok yang dihadapi Indonesia saat ini dan ke depan.

Pontjo mengingatkan periode pemerintahan Kabinet Prabowo nanti merupakan tahapan lima tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved