Kabar Artis

Pengacara Yakin Sandra Dewi Tak Akan Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Suaminya, Harvey Moeis

Sandra Dewi begitu terpukul ketika sang suami, Harvey Moeis ditangkap dan dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Arie Pujie Waluyo
Aktris Sandra Dewi kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (15/5/2024). Pemeriksaan Sandra Dewi ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Timah, dengan tersangka suaminya sendiri, Harvey Moeis. 

Saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer terlihat Sandra Dewi hanya menelungkupkan kedua tangannya sambil menebar senyum kepada awak media.

Tidak banyak kata yang di keluarkan dari mulut Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan kedua kalinya ini.

Istri dari Harvey Moeis ini kemudian hanya menundukkan sambil digiringi menuju mobil hitam yang terparkir dengan kawasan ketat pihak keamanan Kejagung RI.

Sesekali ia menggenggam kedua tangannya dan menaruh di dada sambil mengucapkan terimakasih kepada awak media yang menanyakan terkait pemeriksaannya kali ini.

"Terima kasih ya teman-teman," kata Sandra Dewi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi, mengatakan dari pemeriksaan itu, hingga saat ini status hukum Sandra Dewi masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa berandai-andai apakah nantinya Sandra Dewi akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti," ucapnya.

Adapun pemeriksaan kedua terhadap Sandra Dewi sendiri yakni untuk membuat terang khususnya soal perjanjian pranikah terkait pemisahan harta antara Sandra Dewi dan suaminya.

"Dengan tujuan untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka AM dan sdr SD," jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved