Kabar Artis

Ini Kata Dinar Candy Setelah Pacar Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Kapal

Kekasih Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi terkait kasus dugaan memalsukan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan. Ini kata Dinar Candy.

Ikhwana
Kekasih Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi terkait kasus dugaan memalsukan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan. Ini kata Dinar Candy. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kekasih Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi terkait kasus dugaan memalsukan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.

Ko Apex, pacar Dinar Candy, dilaporkan Direktur PT SBS setelah perusahaan tersebut mengalami kerugian hingga Rp 31 miliar.

Dinar Candy mengatakan, kasus yang dialami kekasihnya itu hal yang biasa dan sering terjadi.

Baca juga: Tak Kapok Duel Tinju, Dinar Candy Pernah Terluka di Bibir dan Hidung Akibat Pukulan Berlliana Lovell

"Kasus biasa, Ko Apex bermasalah sama bapak angkatnya," kata Dinar Candy di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

Perempuan seksi bernama asli Dinar Miswari ini juga mengenal orang yang melaporkan kekasihnya.

"Kasus ini salah paham saja," ucap Dinar Candy yang kini berusia 31 tahun itu.

Baca juga: Tidak Kapok Punya Usaha, Dinar Candy Akui Sering Ditipu hingga Uang Dibawa Kabur Pekerjanya

Menurut Dinar Candy, kasus Ko Apex dan PT SBS yang milik bapak angkatnya tersebut bisa selesai.

Persoalan tersebut tidak harus diselesaikan di kepolisian apabila Ko Apex dan ayah angkatnya mau menurunkan ego dan gengsi.

Kasus tersebut adalah masalah antarkeluarga yang terjadi sejak 2020.

Baca juga: Bukan Masalah, Dinar Candy Pakai Busana Seksi dan Celana Robek Setiap Kali Bertemu Keluarga Pacar

"Kalau sudah gengsi atau ada ego masing-masing, susah menyatukannya," kata Dinar Candy.

"Kalau bisnis bareng mereka sebenarnya bisa sukses bersama, cuma ego dan gengsi hingga saling lapor ke polisi," lanjutnya.

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved