Korupsi

Terungkap di Sidang, Pejabat Waskita Bikin Proyek Fiktif Demi Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Terungkap di Sidang korupsi Tol MBZ, Pejabat Waskita Bikin Proyek Fiktif Demi Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Warta Kota/Muh Azzam
Petugas tengah melakukan pekerjaan penyempurnaan expansion joint atau sambungan jalan di Ruas Jalan Tol Layang Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ). Terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat bahwa Direktur Operasional Waskita Beton Precast Sugiharto pernah membuat proyek fiktif demi memenuhi permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebesar Rp 10 Miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat bahwa Direktur Operasional Waskita Beton Precast Sugiharto pernah membuat proyek fiktif demi memenuhi permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebesar Rp 10 Miliar.

Hal itu diungkap Sugiharto saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi dalam sidang tersebut, Selasa (14/5/2024).

Proyek fiktif ini terungkap saat Jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Sugiharto yang mengungkap adanya permintaan uang miliaran dari BPK.

"Di BAP saudara ada ditanya terkait proyek fiktif. Ditanya oleh penyidik apakah ada proyek fiktif terkait pelaksanaan Tol Japek ini? Bisa dijelaskan?" kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Di hadapan Majelis Hakim, Sugiharto menjelaskan, permintaan BPK terjadi setelah menemukan banyak masalah dalam proyek pembangunan Jalan Tol MBZ.

Untuk memenuhi permintaan itu, ia pun membuat sejumlah proyek fiktif saat menjabat sebagai Super Vice President (SPV) Infrastruktur 2 Waskita.

Baca juga: Auditor BPK yang Terima Suap Soal Temuan Food Estate di Sidang Korupsi SYL, Diminta Dihadirkan

"Apa pekerjaan fiktifnya?" tanya Jaksa mendalami.

"Pekerjaan fiktifnya itu untuk pekerjaan, karena pekerjaan sudah 100 persen, (pekerjaan fiktifnya) hanya pemeliharaan, hanya patching-patching (menambal) saja, pak. Itu kecil saja," terang Sugiharto.

"Berapa nilainya?" cecar Jaksa.

"Rp 10,5 miliar," kata Sugiharto.

Jaksa pun terus menggali proyek fiktif yang dibuat Sugiharto.

Termasuk, siapa pihak yang menginisiasi proyek fiktif tersebut.

Sugiharto mengaku pada saat itu ia diperintah oleh atasannya Bambang Rianto yang menjabat Direktur Operasional.

"Oke. Gimana instruksinya?" tanya Jaksa.

"'Tolong disediain di (proyek tol) Japek ini ada keperluan untuk BPK Rp10,5 M', Rp 10 M-an lah, pak," terang Sugiharto.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved