Berita Jakarta

Soal Parkir Minimarket Gratis, Pegawai Sebut Tak Bisa Tegur Jukir Liar karena 'Akamsi'

Fenomena parkir liar di berbagai minimarket belakangan ini salah satunya lantaran para pegawai tidak bisa berbuat banyak karena para pelaku akamsi.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Potret minimarket yang di depannya terdapat tulisan 'Parkir Gratis', namun masih ada juru parkir liar. Lokasinya di minimarket Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Usai publik menyoroti fenomena parkir liar di berbagai minimarket, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa parkir di depan minimarket adalah gratis. 

Artinya, juru parkir tidak diperkenankan meminta uang kepada pengunjung apabila tidak ingin dipidana.

Meski informasi itu sudah meluas dan plang 'Parkir Gratis' telah ditempel di sejumlah minimarket, namun masih banyak juru parkir yang melakoni pekerjaannya itu.

Seperti di minimarket wilayah Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat misalnya. Terdapat beberapa juru parkir yang bergantian mengais rezeki.

Menurut penuturan salah satu karawan toko bernama Rizky (22), pimpinannya telah meletakkan keterangan 'Parkir Gratis' sejak Desember 2023 lalu.

Namun, keberadaan juru parkir liar masih terus ada hingga hari ini. 

Rizky sendiri mengaku tak berani mengusir atau menegur para juru parkir liar. Pasalnya, mereka telah bekerja secara turun temurun sejak minimarket itu buka 2014 lalu.

"Kami enggak berani kalau negur dia, karena dia anak sini juga (Akamsi), jadi khawatir kan, walaupun kami ada perlindungan dari minimarket, tapi kami enggak bisa asal negur," kata Rizky saat ditemui di Indomaret Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Juru Parkir Liar di Masjid Isitiqlal Palak Rp 150 Ribu, Ternyata Saat Dicek Urine Terkandung Narkoba

"Misalkan kami negur, nanti kami juga yang kena. Jadi kami enggak enak, jadi ya sudahlah," imbuhnya. 

Meskipun demikian, tak ditampik oleh Rizky bahwa kerap kali ada pembeli yang mengeluh soal keberadaan jukir liar.

"Customer banyak yang komplain, 'Oh cuman beli air mineral, ngambil duit di ATM, bayar Rp 2.000," kata Rizky.

"Ngeluh-ngeluhnya ke karyawan juga. Ngambil uang terus ditukar ke karyawan, kasir demi buat bayar parkir doang," lanjutnya.

Dijelaskan Rizky, pihak manajemen minimarket sebenarnya sudah berkoordinasi dengan jukir liar yang kerap mengais rezeki di tempat itu.

Namun, pihak mereka tidak bisa berbuat apa-apa lantaran iba dengan para juru parkir yang hanya bergantung pada pekerjaan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Oleh karena itu, ia dan pimpinannya berprinsip bahwa selama tidak menganggu operasional toko, keberadaan jukir liar tidaklah masalah buatnya.

"Ya gimana ya susah sih kalau perlu (ada jukir atau tidak), tergantung tukang parkirnya sih kata saya, gimana dianya yang enggak maksa dan seikhlasnya dikasih mau, ya kalau enggak, enggak masalah. Terus enggak ngerepotin toko, ya enggak masalah," pungkasnya.

Baca juga: Jukir Indomaret Ciracas Tak Masalah Jika Parkir Digratiskan, Yanto: Demi Kenyamanan Konsumen

Sebelumnua diberitakan, kabar melegakan diberikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang akan membuat aturan atau regulasi parkir gratis di setiap minimarket di Jakarta.

Ini artinya, setiap tukang parkir atau juru parkir di minimarket tidak diperkenankan dan mereka bisa diancam pidana jika tetap meminta uang parkir kepada konsumen minimarket yang datang.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah melakukan pengelolaan parkir di Jalarta agar lebih efektif dan efisien serta tidak meresahkan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan memasukan parkir gratis seperti di minimarket ke dalam regulasi.

"Iya memang dari minimarket memang sudah dituliskan di beberapa tempat sudah ada tulisan parkir gratis. Tapi ada oknum-oknum yang tetap memanfaatkan oleh pengelolanya disebutkan gratis," katanya, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, oknum-oknum ini mengatur dan kemudian memaksa masyarakat untuk membayar parkir.

Syafrin mengaku pihaknya sedang koordinasi untuk melakukan penegakan hukum agar memberi efek jera.

"Dari hasil diskusi kegiatan ini masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan risikonya jadi kami koordinasi tidak hanya dengan Satpol PP tapi pengadilan dan kejaksaan," imbuhnya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved