Lipsus Skincare

Marak Temuan Kosmetik Abal-abal, Pedagang di Pasar Asemka Ogah Jual Produk non-BPOM

Merek-merek kosmetik dan skincare yang dijual di Pasar Asemka, rata-rata merupakan merek terkenal yang banyak diburu oleh masyarakat.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Julni (27), pedagang kosmetik di Pasar Asemka saat ditemui pada Minggu (12/5/2024) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI — Ratusan kosmetik dan skincare yang dikeluarkan oleh berbagai klinik kecantikan di Indonesia terdeteksi mengandung bahan berbahaya dan menyalahi aturan penjualan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tak main-main, produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang itu berjumlah 5.973 buah, skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan berjumlah 2.475 buah, dan kosmetik tanpa izin edar berjumlah 37.998 buah.

Selain itu, BPOM juga menemukan kosmetik kedaluarsa yang dijual di pasaran sebanyak 5.277 buah dan produk injeksi kecantikan sebanhak 104 buah. 

Maraknya penjualan tersebut membuat pengguna harus kian hati-hati, jika tidak ingin mendapatkan efek negatif di kemudian hari.

Baca juga: Ngeri, Ini yang Akan Terjadi Pada Kulit Jika Pakai Kosmetik dan Skincare Berbahaya non-BPOM

Terkait maraknya penjualan kosmetik dan skincare tersebut, Warta Kota menelusuri Pasar Asemka, Tamansari, Jakarta Barat, yang banyak menjual berbagai jenis kosmetik dan skincare.

Dari penelusuran Minggu (12/5/2024), nampak sejumlah pedagang yang berdiam di gerai-gerai Pasar Asemka menjajakan berbagai jenis kosmetik dan skincare bermacam merek.

Kebanyakan dari mereka, menjual produk dalam bentuk satuan maupun grosiran. 

Merek-merek kosmetik dan skincare yang dijual di Pasar Asemka, rata-rata merupakan merek terkenal yang banyak diburu oleh masyarakat.

Namun, ada pula beberapa merek kosmetik yang tidak familiar di masyarakat yang dijual oleh mereka.

Dari pengakuan para pedagang, mereka menjual kosmetik dan skincare berdasarkan permintaan konsumen.

Meskipun demikian, mereka memastikan jika produk yang dipasarkan sudah melalui proses penyaringan yang legal karena tersertifikasi BPOM.

Baca juga: Ingin Glowing Kayak Artis di Medsos, Iwi Tergoda Gunakan Skincare Abal-abal, Ini Kisahnya

Bahkan, para penjual kerap memberi tahu kepada pembeli apabila barangnya tidak ber-BPOM, sehingga tak dijual oleh mereka.

"Ada body lotion Leivy yang gambarnya domba enggak?" kata salah satu pembeli di Pasar Asemka, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu.

"Enggak jual bu, enggak masuk BPOM," jawab salah satu pedagang bernama Anton. 

Begitulah cara pedagang di Pasar Asemka memberi tahu pelanggannya.

Menurutnya, dari daftar produk berbahaya yang dirilis oleh BPOM, Rabu (3/4/2024) lalu, tidak ada satupun produk yang dijualnya. 

Hanya satu merek yakni Temulawak Cream (krim pencerah) yang dijualnya. Namun, Anton mengklaim jika produk tersebut sudah BPOM resmi.

Sementara itu, pedagang kosmetik lain bernama Julni (27) yang berjualan di Pasar Kambing, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyebut jika ia hanya menjual produk-produk yang bersertifikasi BPOM.


Pasalnya, Julni tak mau ambil risiko panjang apabila di kemudian hari, banyak komplain atau disidak oleh BPOM karena menjual produk yang tak sesuai ketentuan.


"Kalau kami mengikuti sesuai yang BPOM, kalau barang-barang yang enggak BPOM jarang sih kami jual," ujar Julni saat ditemui di gerainya, di Pasar Kambing, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu.

Menurutnya, ia mengambil stok barang dagangannya dari Pasar Pagi Asemka, terutama di gerai resminya.

Dia pun memastikan bahwa tidak ada produk terlarang yang dijual di gerainya. Pasalnya, ia hanya mengisi tokonya dengan barang yang kebanyakan diminta pelanggan.

"Enggak ada satupun si (barang terlarang BPOM yang dijual). Belum pernah lihat juga," kata Julni.

"Tapi kalau yang Tabitha (skincare) itu sempat pernah dengar sih, tapi enggak jual karena kurang peminat, jarang yang nanya juga," imbuhnya.

Diakui oleh Junli, sepanjang 15 tahun berjualan kosmetik dan skincare, dirinya kerap melihat banyak produk murah yang tak terjamin orisinalitasnya. 


Akan tetapi, lanjut dia, ada banyak orang yang membeli karena tergiur harga tanpa memikirkan efek sampingnya.

Oleh karena itu, Julni menghindari menjual produk kecantikan yang murah namun meragukan. 

Hal itu dilakukannya semata untuk menjaga usahanya agar tak terciduk BPOM atau diserang pelanggan apabila penggunaannya tak cocok.

"Kalau kami enggak (jual), soalnya dari barang-barang murah itu banyak juga yang palsu. Pas nanti kedapatan palsu, pas dia pakai, nanti komplainnya ke saya, jadi pengaruh juga," ungkap Julni.

"Biasanya krim-krim Rp 15.000, itu banyak ibu-ibu yang mau beli, asal pakai aja, tapi saya enggak berani jual," imbuhnya.

Di akhir, Julni menuturkan bahwa dirinya hanya ingin cari aman tatkala menjual produk kosmetiknya. 

Untuk informasi, berikut daftar kosmetik berbahaya dan ilegal yang dirilis BPOM, Rabu (3/4/2024) lalu:

1. Produk injeksi kecantikan

- PDRN’S by Bellavita

- Nab clinic night cream

- Athena group DNA Salmon

- Glow skin clinic

- Glow skin clinic tonner

- Beauty Rossa, blemish acne obat luar

- PDRN’S by bellavita from salmon sperm injeksi

- Tabitha skin care facial soap

- Tabitha skincare smooth lotion

- Tabitha skincare serum vit C

- Beauty Rossa sabun jerawat


2. Skincare etiket biru tidak sesuai ketentuan

- Dr.dks

- Glow (krim malam, serum, acne serum, serum flek)

- Post beauty (serum hyaluronic, cream lipatan, milk cleanser, facial wash, milk cleanser acne, serum mata)

- Dermaqu night cream

- Dinara skin care klinik amal husada (sol flek)


3. Kosmetika mengandung bahan dilarang

- RDL Whitening Treament (day and night cream)

- Premium day cream

- Esther (whitening cream)

- Temulawak cream (krim pencerah)

- Tabitha (cream night, daily cream, facial shop)

- Xi xiu (eye shadow dan blusher)

- HTDH 01 GEl

- NRL

- HTD OS GEL

- Natural 99

- HQ5 T0,1 CI Cr Pot 10 gram

- Colagen plus (day dan night cream). (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved