Berita Nasional

Wacana Jumlah Kementerian Prabowo-Gibran Bertambah, Mahfud MD: Semakin Banyak Sumber Korupsi

Adanya wacana menambah jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran dinilai akan memberikan dampak negatif karena sumber korupsi juga ikut bertambah.

Kompas TV
Mahfud MD tidak setuju adanya wacana menambah jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran karena dinilai akan memberikan dampak negatif karena sumber korupsi juga ikut bertambah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Adanya wacana menambah jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran dinilai akan memberikan dampak negatif. 

Pasalnya keberadaan jumlah kementerian yang membengkak disinyalir akan menimbulkan masalah baru karena jadi sumber korupsi yang ikut-ikutan bertambah. 

Hal tersebut diungkapkan Mahfud dalam Seminar Nasional "Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan", Rabu (8/5/2024). 

Mahfud mengatakan jumlah kementerian yang bertambah justru dikhawatirkan bakal menambah korupsi di Indonesia lantara sumber korupsi juga ikut bertambah.

"Karena semakin banyak (kementerian) ya semakin banyak sumber korupsi, itu semua (kementerian memegang) anggaran," kata Mahfud yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu. 

Mahfud beralasan bahwa seseorang yang memenangkan pemilihan umum (pemilu) biasanya memiliki janji ke banyak pihak sehingga berniat menambah jumlah kementerian untuk mengakomodasi janji-janji itu.

Hal tersebut sudah terbukti karena jumlah kementerian di Indonesia yang kerap kali bertambah setiap pemilu selesai.

"Menteri, dulu kan 26, jadi 34, lalu ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang ditambah lagi, jadi 60, pemilu lagi, tambah lagi, karena, kolusinya semakin luas. Rusak ini negara," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud pun mengaku pernah mengusulkan agar jumlah kementerian dipangkas, misalnya dengan menghapus kementerian koordinator (kemenko) yang dinilai tak berguna.

Baca juga: Kabinet Prabowo-GIbran Diisukan Membengkak, Pengamat: Ada Kepentingan Bagi-bagi Kekuasaan

Eks calon wakil presiden pada Pilpres 2024 ini lantas membandingkan jumlah kementerian di Amerika Serikat yang hanya belasan dengan membawai direktur jenderal di setiap unit.

"Asosiasi pengajar hukum tata negara di 2019, itu rekomendasinya dikecilkan jumlah kementerian itu. Bahkan kita mengatakan bahwa kemenko itu tidak harus ada. Rekomendasinya sih, yang direkomendasikan kemenko dihapus," kata dia.

Mahfud mengatakan, semangat dalam membatasi jumlah kementerian itu adalah menghindari peluang meluasnya praktik korupsi.

"Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan begitu. Semangatnya itu membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri," ujar mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.

Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berencana menambah jumlah kementerian di pemerintahan mereka kelak, dari yang tadinya berjumlah 34 menjadi lebih dari 40.

Gibran mengakui wacana itu sedang terus dibahas dan belum menjadi sebuah keputusan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved