Pilkada DKI Jakarta

PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cagub DKI, Anies Dipersilakan Daftar Jika Berminat

Gilbert mengatakan, DPD dan DPP akan melakukan penjaringan kepada nama-nama yang sudah mendaftar

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Leonardus Wical Zelena Arga
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak saat ditemui di depan Ruang Rapat Paripurna (Rapur) DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023). 

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta mempersilakan Anies Baswedan untuk mengambil formulir penjaringan bakal calon Gubernur (Bacagub) atau bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jakarta untuk periode 2024-2029.

Meski pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, namun nama Anies tidak serta merta lolos begitu saja karena akan mengikuti penjaringan berjenjang dari DPD hingga DPP PDI Perjuangan.

“Kalau memang Bung Anies berniat maju lewat PDIP, sekarang saatnya pendaftaran di DPD. Sistemnya terbuka, silakan mendaftar. Ini masih tahap awal, nanti diputuskan oleh DPP,” kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak pada Rabu (8/5/2024).

Gilbert mengatakan, DPD dan DPP akan melakukan penjaringan kepada nama-nama yang sudah mendaftar menjadi Bacagub maupun Bacawagub Jakarta.

Penilaian akan dilakukan secara komprehensif oleh DPD maupun DPP.

“Jadi tergantung penilaian DPP, dan rekam jejak calo tersebut,” ucap anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta membuka penjaringan bakal calon Gubernur (Bacagub) dan bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jakarta periode 2024-2029. Penjaringan ini dilakukan selama 20 hari, dan bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri ke Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta di Sedayu City Big Box Nomor 10A RT 01/09, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDI Perjuangan, Hendra Gunawan mengatakan, jadwal Pilkada Jakarta telah ditetapkan pada 27 November 2024 mendatang. Karena itu, PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan yang nantinya proses ini akan ditingkatkan secara berjenjang oleh DPP dan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

“Sebagai partai politik, PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 8 Mei sampai dengan 20 Mei 2024,” kata Hendra dari keterangannya pada Senin (6/5/2024).

Hendra mengatakan, dari perspektif lingkungan hidup Kota Jakarta adalah daerah yang paling mengkhawatirkan eksistensinya. Statusnya telah diatur melalui UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Salah satu cirinya adalah Jakarta menjadi kota bisnis dan global yang ditetapkan menjadi kawasan aglomerasi di dalamnya, meliputi kawasan Jabodetabekjur. Dalam kondisi ini, DKJ akan memasuki agenda Pilkada serentak di Indonesia,” jelas Hendra.

Untuk mencegah kekhawatiran itu, lanjut dia, diperlukan kepemimpinan yang kuat dari seorang kepala daerah yang memimpin pemerintahan di atas pilar-pilar Pancasila, sebagai dasar dan ideologi bangsa. Sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia, PDI Perjuangan akan mengusung calon kepala daerah yang diyakini mampu menghadapi tantangan tersebut.

“Dengan setia serta konsisten berjalan dan berjuang di atas landasan ideologi Pancasila,” ujar Hendra.

Bagi masyarakat yang tak bisa mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan DKI, mereka bisa mendaftar melalui online dengan mengisi form https://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024. kemudian lampiran dokumen dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FORM_DOWNLOAD_PILKADA2024. (faf)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com di WhatsApp : di sini

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved