Kriminalitas

Curi Emas Senilai Rp 100 juta, Seorang Pria di Tangerang Hampir Tewas Diamuk Massa

Seorang pria berinisial A (30), hampir tewas diamuk massa usai terciduk mencuri perhiasan senilai Rp 100 juta, di sebuah toko perhiasan di Tangerang.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Pria berinisial A (30) diamuk massa usai terciduk mencuri emas senilai Rp 100 juta, di Kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JATIUWUNG - Seorang pria berinisial A (30), jadi bulan-bulanan warga, usai terciduk mencuri perhiasan senilai Rp 100 juta, di sebuah toko perhiasan, Kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/5/2024).

Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengintai toko tersebut, dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.

"Awalnya sehari sebelum kejadian, pelaku datang ke toko emas tersebut. Dan sempat melihat-lihat gelang dan kalung," kata dia kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Keesokan harinya, pelaku kembali ke toko yang sudah diincarnya itu, sekira pukul 20.15 WIB malam.

Pelaku yang berpura-pura sebagai pembeli pun kemudian dilayani oleh karyawan toko.

Baca juga: PDIP Kota Tangerang Sodorkan 11 Nama Calon Wali Kota, Dua di Antaranya Berstatus ASN

Kepada karyawan toko, pelaku mengatakan ingin membeli gelang emas, yang dilihatnya kemarin.

"Tanpa curiga, karyawan toko bernama Silvy ini kemudian memberikan gelang emas dengan berat 50 gram berkadar 90 persen itu kepada pelaku. Lalu dengan meyakinkan pelaku juga meminta melihat kalung emas dengan berat dan kadar yang sama, dan diberikan juga," ujar Donni.

Donni mengatakan, setelah gelang emas seberat 50 gram itu ada di tangan pelaku, dengan cepat pelaku membawa kabur barang curiannya.

Karyawan toko yang panik emasnya dibawa kabur pelaku, kemudian mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong.

"Mengetahui gelang dan kalung emasnya dibawa kabur pelaku, pemilik toko saudara Johan Wijaya langsung mengejar pelaku sambil berteriak 'pencuri'," kata Donni.

Sejumlah warga yang berada di lokasi sontak ikut mengejar setelah mendengar teriakan tersebut.

Baca juga: Sebanyak 20 Persen Calon Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Berusia di Atas 60 Tahun

Tak berselang lama, pelaku akhrinya berhasil ditangkap, dan menjadi bulan-bulanan warga.

Saat dilakukan pengeledahan kata Donni, pelaku menyembunyikan barang bukti emas tersebut didalam sepatu yang dipakainya.

Tak hanya itu , ternyata pelaku juga membawa senjata api mainan jenis korek di dalam tas pinggang miliknya.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved