Berita Nasional

Kabinet Prabowo-GIbran Diisukan Membengkak, Pengamat: Ada Kepentingan Bagi-bagi Kekuasaan

Kabinet pemerintahan baru Prabowo-Gibran diisukan jumlah kementerian membengkak lantaran memunculkan ada dugaan hasrat untuk bagi-bagi kekuasaan.

Tribunnews
Kabinet pemerintahan baru Prabowo-Gibran diisukan jumlah kementerian membengkak lantaran memunculkan ada dugaan hasrat untuk bagi-bagi kekuasaan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabinet pemerintahan baru Prabowo-Gibran diisukan jumlah kementerian yang ada membengkak hingga mendapatkan sorotan publik.

Informasi yang beredar, kabinet Prabowo-Gibran akan diisi 40 kementerian atau lebih banyak 6 kementerian dari periode pemerintahan Jokowi-Maruf Amin saat ini yang berjumlah 34 kementerian.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari merespons kabar tersebut dengan mengatakan penambahan kementerian itu tidak memiliki urgensi. 

Menurutnya sejauh ini seluruh permasalahan kenegaraan sudah tertangani dengan kementerian yang ada sekarang.

"Bagi saya nomenklatur kementerian yang sudah ada ditetapkan tetap ada, karena seluruh kegiatan sudah terpenuhi," kata Feri Amsari saat ditemui awak media di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Apalagi adanya penambahan jumlah kementerian tersebut juga diyakini akan berpengaruh pada anggaran negara yang ikut-ikutan membengkak.

Baca juga: Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Pengamat Sebut karena Gengsi dan Tak Mau Sekubu dengan Jokowi

Menurut Feri, justru seharusnya pemerintahan Prabowo-Gibran adalah melakukan penyederhanaan jumlah menteri.

Pasalnya, sekarang ini saja ada banyak keputusan menteri yang tumpang tindih dalam mengatur suatu kebijakan.

"Yang paling penting itu penyederhanaan jumlah menteri. Kalau logikanya menambah sejumlah menteri, pasti ada transaksi lain ketika pembahasan," kata dia.

Dirinya lantas menyinggung, selama adanya nomenklatur yang berlaku saat ini, tidak pernah ada istilahnya Indonesia kekurangan kementerian.

Kata dia, dengan adanya wacana penambahan tersebut, maka diduga yang pengin dipenuhi adalah kepentingan pembagian kekuasaan.

"Saya tidak pernah mendengar satu pun setelah UU 39/2008 ada kekurangan menteri sampai hari ini. yang kurang adalah hasrat kepentingan membagi-membagi kekuasaan" ucap dia.

Baca juga: Ganjar Tegaskan Oposisi, Anies Juga Belum Terpikir Gabung Kubu Prabowo: Tetap di Jalan Perubahan 

Isu penambahan jumlah kementerian ini juga turut direspons Wakil Presiden RI (Wapres) Maruf Amin.

Wapres tidak memungkiri adanya kemungkinan perubahan atau penambahan jumlah menteri.

Ia menilai, pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin saat ini dengan 34 kementerian, sudah lebih dari cukup untuk menjalankan tugas-tugas pemerintah.

"Kajian waktu itu (jumlah kementerian) sudah cukup, tapi bisa saja lebih daripada itu kalau (dalam) bahasa kiainya lil hajah, ada keperluan, mungkin bisa lebih dari itu," ujarnya saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Halalbihalal Idul Fitri 1445 H Majelis Ulama Indonesia (MUI), di salah satu hotel di Sudirman, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Maruf hanya memberikan masukan agar seyogyanya kepala negara mendatang tetap melibatkan kalangan profesional atau zaken di kementerian.

Sebab kata dia, siapapun sosok yang duduk sebagai pembantu presiden di kementerian merupakan orang yang profesional.

"Sebab, dalam menjalankan tugas, menteri-menteri itu harus profesional," kata Wapres.

Lebih lanjut, Wapres menjelaskan, tokoh profesional tersebut dapat berasal dari kalangan partai politik ataupun non politisi.

Termasuk kata dia, masyarakat sipil maupun dari kalangan organisasi masyarakat (ormas).

"Cuma profesionalnya bisa dia merepresentasikan partai-partai politik, bisa juga yang lainnya. Nanti tergantung tentu negosiasinya," ucapnya

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved