Pembunuhan
Tersangka Arif Sempat Transfer Uang Rp 7 Juta ke Ibunya Setelah Bunuh Wanita Dalam Koper
Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) ternyata mentransfer sebagian uang perusahaan Rp43 juta ke ibunya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) ternyata mentransfer sebagian uang perusahaan Rp43 juta ke ibunya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, uang yang ditransfer sebesar Rp 7 juta.
"Terkait uang yang ditransfer ke ibunya memang benar bahwa tersangka ada mentransfer uang kepada ibunya yaitu berjumlah awalnya Rp7 juta," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Meski begitu, Wira mengatakan bahwa Arif justru meminta kembali sejumlah uang yang sebelumnya telah ditransfernya tersebut.
"Kemudian uang tersebut oleh tersangka meminta kembali untuk ditransfer kepada tersangka sebesar Rp 2 juta, artinya di situ masih ada uang Rp 5 juta pada ibunya," kata dia.
Baca juga: Tersangka Sempat Salah Beli Ukuran Koper Usai Habisi Nyawa Rini Mariany
"Uang tersebut masih tersimpan ke dalam rekening dan kami sudah melakukan penyitaan terhadap buku rekening daripada orang tua tersangka," sambungnya.
Arif Dibantu Adiknya
Tersangka pembunuhan Rini Mariany, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ternyata dibantu adiknya untuk membuang jasad wanita asal Bandung, Jawa Barat tersebut.
Direskrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dibantu adiknya inisial AT untuk membuang jasad korban yang telah dibuang di dalam koper.
Jasad korban kemudian dibuang di Jl Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
“Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka ARRN yaitu membantu tersangka membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat,” ucapnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (3/5/2024).
Namun kata Wira, dalam aksinya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menghabisi nyawa korban dengan tangannya sendiri.
Akibat perbuatannya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Minta dinikahi
Korban pembunuhan Rini Mariany (50) sempat minta dinikahi oleh tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) sebelum akhirnya dihabisi oleh tersangka.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya mengatakan awalnya korban dan tersangka bertemu di perusahaan tempat mereka bekerja di kawasan Bandung.
Kemudian keduanya berbincang-bincang dan memutuskan bertemu di luar kantor.
Korban dan tersangka kemudian bertemu di sebuah hotel yang tidak jauh dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Di dalam hotel, baik korban dan tersangka sempat melakukan hubungan badan. Usai berhubungan badan, korban kemudian meminta tersangka bertanggung jawab dan menikah dengannya.
Namun Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menolak menikah dengan korban. Hingga akhirnya keluar kata-kata kasar dari korban yang membuat tersangka sakit hati.
Baca juga: Tak Sendiri, Ahmad Arif Dibantu Adik Saat Buang Jasad Wanita Dalam Koper
“Korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka ARRN untuk dinikahi, kemudian tersangka ARRN menolak untuk menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka,” ujar Twedi dalam konferensi pers pada Jumat (3/5/2024).
Tidak terima dihina, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh kemudian membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Korban kemudian tewas lantaran dicekik dan dibekap oleh tersangka selama 10 menit.
Arif kemudian menaruh jasad korban di dalam koper dan membuangnya di kawasan Jl Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Akibat perbuatannya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Terungkap Detik-Detik Kepala Cabang Bank BUMN Ilham Pradipta Dibuang Hidup-Hidup |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Gagal Rayu Kacab Bank BUMN, Komplotan Dwi Hartono Nekat Culik Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Pembunuhan Wanita di Kamar Kos di Ciracas Jaktim, Pelaku Pacarnya Sendiri dan Masih 16 Tahun |
![]() |
---|
Dari Mana Ken Tahu Rekening Dormant hingga Bunuh Kacab Bank BUMN? Polisi Ungkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.