Berita Jakarta

Sekda DKI Kukuhkan 171 PPIH untuk Kawal Jamaah Haji, Joko: Harus Tanggungjawab Melayani 

Sekda DKI Kukuhkan 171 PPIH untuk Kawal Jamaah Haji, Joko: Harus Tanggungjawab Melayani 

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
171 anggota Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 foto bersama di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (3/5/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengukuhkan 171 anggota Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di Balai Kota, Jakarta Pusat. 

Joko mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mempersiapkan mental dan fisik para petugas yang akan mendampingi jemaah haji dari wilayah Jakarta.

Selain itu, PPIH membangun tim kerja yang solid untuk meningkatkan layanan cepat tanggap dan ramah lansia bagi jemaah asal Jakarta selama menjalani ibadah haji.
 
"Saya percaya rekan-rekan semua mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab dalam melayani jemaah haji asal Jakarta," kata Joko, Jumat. 

"Semoga Allah memberikan kemudahan atas ikhtiar kita semua yang akan melaksanakan tugas ini," tambah.

Joko melanjutkan, PPIH DKI Jakarta harus menjalani tugasnya selama ibadah haji secara profesionalitas mulai dari persiapan, proses pelaksanaan, hingga proses kepulangan jemaah ke Tanah Air. 

Selain itu, PPIH juga harus bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya secara optimal dan efisien. 
 
PPIH ini dikukuhkan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Selain itu, PPIH ini sudah sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 316 Tahun 2004 Tentang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji di Daerah. 
 
"Oleh karena itu, jagalah komunikasi dan koordinasi saat bertugas. Saling mengingatkan dan jaga kesehatan, karena saat di lapangan kita tidak tahu kondisinya seperti apa," terangnya.

Joko mengingatkan, PPIH harus tetap menjaga kebersamaan dalam menjalankan tugasnya selama ibadah haji. 

PPIH juga harus rutin memonitor kondisi jemaahnya, lokasinya, keadaan fisiknya, serta layanan apa yang dibutuhkan oleh mereka. 

"Sehingga tugas pelayanan haji dapat dijalankan dengan baik dan efektif," imbuhnya. (m26)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved