Viral Media Sosial
Respon Sandiaga Uno Tanggapi Pungli di Curug Ciburial Bogor: Siap-siap Kami Tindak!
Sandiaga Uno Tegas Tanggapi Aksi Pungli di Curug Ciburial yang Viral di Medsos: Siap-siap Kami Tindak!
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Viralnya video aksi pemalakasan wisatawan yang hendak menuju Curug Ciburial, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditanggapi langsung Menteri pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno.
Dirinya menegaskan akan menindak seluruh pihak yang melakukan pungutan liar (pungli) di tempat wisata.
Ketegasan itu disampaikan Sandiaga Uno lewats status Instagramnya @sandiuno pada Jumat (3/5/2024).
Dalam postingannya, dirinya menegaskan akan menindak aksi pungli di tempat wisata.
"Yang melakukan pungli di destinasi wisata siap-siap kami tindak!" tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, dirinya mengapresiasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor dan Kepolisian yang bergerak cepat merespon aksi pemalakan tersebut.
Tindakan cepat itu katanya sangat penting.
Sebab aksi pemalakan itu tidak hanya merugikan wisatawan yang berkunjung, tetapi juga merugikan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di destinasi wisata.
Mereka akan kehilangan pendapatan imbas berkurangnya pengunjung.
Para wisatawan pun akan memiliki pengalaman buruk atas pungli dan tidak akan berlibur kembali.
"Terima kasih untuk Disbudpar Kab. Bogor beserta kepolisian atas kerjasama dan ke-GERCEP-annya," ungkap Sandiaga Uno.
"Kejadian seperti ini bukan hanya merugikan pengunjung, tetapi juga merugikan pelaku parekraf, UMKM dan masyarakat yang ekonominya terbantu dengan datangnya wisatawan," jelasnya.
Viral di Media Sosial
Tanggapan Sandiaga Uno tersebut merujuk aksi pemalakan yang dilakukan seorang pria di daerah Curug Ciburial, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pria yang belakangan diketahui bernama Aang itu meminta uang kepada wisatawan saat menuju wisata curug atau air terjun
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria diduga memungut uang Rp 40.000 kepada pengendara mobil. Pria yang mengenakan kaus putih ini mengaku jalur yang dilintasi tersebut merupakan tanah pribadinya.
Rombongan wisatawan itu sempat melakukan protes terhadap pria yang melakukan pungli, karena tidak ada plang pemberitahuan tiket masuk.
Namun ketika dimintai tiket sebagai bukti pembayaran, Aang berkilah.
Pelaku pemalakan itu malah beragumen soal kepemilikan tanah yang dilewati para wisatawan menuju kawasan wisata.
"Saya di sini tidak kasih tiket. Saya jelasin kalau pos 1 punya tanah akses milik jalan kalau pos 2 punya wisata. Yang berhak di sini adalah saya bukan orang wisata," ujar pelaku di video.
Tidak ingin berdebat, pengendara akhirnya tetap memberi uang yang diminta pria itu sebagai syarat untuk melintas.
Pria itu juga mengingatkan wisatawan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Lain kali jangan begitu, ya," kata pria itu sambil menunjuk wisatawan yang ada di dalam mobil.
Ditangkap Setelah Videonya Viral
Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman mengatakan, dugaan pungli tersebut terjadi di tempat wisata curug yang berada di wilayah hukum Sukamakmur.
Tak lama setelah itu, pihaknya mengamankan pria yang memalak atau pungli tersebut.
"Sudah kami tindak pungutan liar di tempat wisata curug itu. Yang bersangkutan (pria di video) kita panggil dan mengakui perbuatannya," ujar Supratman saat dihubungi, Kamis.
Supratman menuturkan, pelaku bernama Aang (35) warga setempat.
Berdasarkan pengakuannya, ia melakukan pungli pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, ia meminta sejumlah uang kepada pengunjung wisata Curug Cibaliung dan Ciburial.
Dalam melancarkan aksinya, setiap kendaraan roda empat yang melintas di lahan miliknya wajib dikenakan biaya.
"Setelah diamankan, pelaku diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak melakukan pungutan liar kembali," ujarnya.
Dalam surat pernyataan tersebut, pelaku menyatakan kesediaannya untuk bermusyawarah dengan pihak pengelola wisata serta pemerintah desa.
Hal itu dilakukan untuk membahas penggunaan lahan yang selama ini dianggap menjadi milik keluarganya.
"Jadi gini, itu tahun 82 jalan sudah diserahkan oleh masyarakat untuk jalan. Nah, dia merasa mungkin orangtuanya ada tempat di situ, jadi dia mintain lah yang lewat situ," ujarnya.
"Ya jelas enggak boleh lah kalau orang lewat situ dimintai uang," imbuhnya.
Kini, pihak kepolisian akan terus memantau situasi di kawasan wisata untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi pungli atau tindakan ilegal lainnya di tempat wisata curug.
Penjelasan Pemkab Bogor
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Yudi Santosa mengatakan, lokasi dugaan pungli yang beredar di media sosial berada di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, bukan di Sentul.
Atas beredarnya video itu, pihaknya pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
"Selanjutnya Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (forkopimcam), dalam hal ini camat dan kapolsek sudah melakukan pengecekan, dan saat ini sudah memanggil pelaku yang bersangkutan," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Jumat (3/5/2024).
"Disbudpar sendiri memonitor untuk memastikan masalahnya seperti apa, tapi yang jelas kita tidak mentolerir adanya pungli di lokasi wisata," imbuhnya.
Yudi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap para pelaku wisata dan juga masyarakat melalui kelompok sadar wisata (pokdarwis).
Karenanya, ia menyayangkan masih adanya pungli di lokasi wisata.
"Oleh sebab itu, kita berkoordinasi dengan forkopimcam terlebih dahulu dalam menyelesaikan kasus seperti ini untuk mendudukan persoalannya dengan baik," tuturnya.
Pelaku sudah diamankan
Sementara itu, Camat Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Bakri Hasan mengatakan bahwa pelaku bernama Aang (35) merupakan warga setempat.
Bakri menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cibeureum RT 04/04 Desa Cibadak pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh saudara Aang terhadap pengunjung wisata Curug Cibaliung dan Curug Ciburial dengan pungutan tiap kendaraan roda empat sebesar Rp 10.000," ujarnya terpisah.
Pihak kepolisian pun telah mengamankan pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Saudara Aang menyatakan dalam surat pernyataan tidak akan melakukan pungutan liar kembali dan terkait tanah milik orangtua saudara (jalanan) yang dilalui oleh pengunjung wisata akan di musyawarahkan kembali dengan pihak pengelola wisata curug di Desa bersama-sama pemerintahan desa dan muspika," jelas dia.
PDIP Pecat Wahyudin Moridu sebagai Kader dan Ajukan PAW usai Video Viral "Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
5 Prompt Membuat Foto Diri Pakai Gemini AI, Hasilnya Nyata |
![]() |
---|
Inilah Sosok Dua Anggota DPRD Bikin Heboh, Joget dan Ucap 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Miris! Wanita 26 Tahun Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA |
![]() |
---|
Walkot Prabumulih Akui Salah Mutasi Kepsek SMPN 1 Usai Dipanggil Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.