Senin, 11 Mei 2026

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Disebut Bisa Sebabkan Efek Samping Berbahaya

Produsen vaksin Covid-19 AstraZeneca mengakui vaksin yang diproduksi bisa memicu efek samping langka bahkan hingga kematian.

Tayang:
Editor: Desy Selviany
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Penumpang kereta api sedang jalani vaksin Covid-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM - Produsen vaksin Covid-19 AstraZeneca mengakui vaksin yang diproduksi bisa memicu efek samping langka bahkan hingga kematian.

Pernyataan pihak AstraZeneca dimuat usai sejumlah keluarga kecil di Inggris menuntut salah satu produsen vaksin Covid-19 tersebut.

Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (1/5/2024) AstraZeneca dalam dokumen pengadilan mengakui vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping langka.

Raksasa farmasi tersebut digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksinnya yang dikembangkan bersama University of Oxford menyebabkan kematian dan cedera serius.

Diberitakan The Telegraph, Minggu (28/4/2024), para pengacara berpendapat, vaksin AstraZeneca (AZ) menimbulkan efek samping buruk pada sejumlah kecil keluarga.

Kasus pertama diangkat pada 2023 oleh Jamie Scott, ayah dua anak, yang mengalami cedera otak permanen karena pembekuan darah dan pendarahan di otak usai menerima vaksin pada April 2021.

Saat itu, rumah sakit menelpon istrinya sebanyak tiga kali untuk memberi tahu bahwa suaminya akan meninggal.

AstraZeneca menentang klaim tersebut. Namun, dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi di Inggris pada Februari lalu, perusahaan farmasi ini menyebut vaksinnya dapat menyebabkan TTS.

"Diakui bahwa vaksin AZ, dalam kasus yang sangat jarang, dapat menyebabkan TTS. Mekanisme alasannya tidak diketahui," tulis AstraZeneca.

"Lebih jauh lagi, TTS juga bisa terjadi tanpa adanya vaksin AZ (atau vaksin apa pun). Penyebab dalam setiap kasus individu akan bergantung pada bukti ahli," lanjutnya.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dinkes Kabupaten Tangerang Salurkan Vaksin Jenis Inavac

TTS atau sindrom trombosis dengan trombositopenia adalah masalah kesehatan yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta jumlah trombosit darah rendah.

Total 51 kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi, dengan korban dan keluarga yang menuntut ganti rugi hingga sekitar 100 juta poundsterling atau setara Rp 2 triliun (kurs Rp 20.392 per poundsterling).

Diketahui merek vaksin AstraZeneca juga sempat dipakai Indonesia untuk pengendalian Covid-19.

Dikutip dari situs resmi Kominfo, melalui skema kerja sama multilateral jalur fasilitas Covax kembali tiba di Tanah Air.

Sebanyak 3.476.400 dosis vaksin jadi AstraZeneca yang dibawa menggunakan pesawat Emirates Airlines sampai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa (13/07/2021) sekitar pukul 20.22 WIB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved