Kriminalitas

Seorang Pria di Cibinong Bogor Pukuli Istri Gara-gara Kesal Disuruh Pulang Saat Mabuk Miras

Seorang istri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya di Kampung Curung, Kelurahan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dialami seorang istri di Kampung Curung, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (30/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Seorang istri jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya di Kampung Curung, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten  Bogor, Jawa Barat.

Aksi kekerasan ini terjadi pada Selasa, 30 April 2023 sekitar Jam 08.00 WIB.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan pihaknya mendapat laporan pengaduan masyarakat via Command Center 112 terkait kasus ini.

"Korban atas nama saudari Desi. Dia mengadukan pemukulan yang dilakukan oleh suaminya," kata Waluyo, Rabu (1/5/2024).

Setelah mendapatkan laporan pengaduan tersebut, petugas piket Reskrim, piket Patroli dan Bhabinkamtibmas langsung   mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Sorry Yee! PKB Tidak Sediakan Bantuan Logistik untuk Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Baca juga: Kado Manis HUT ke-25, Warta Kota Raih Bronze Winner Kategori IPMA 2024 di SPS Award

"Setelah melakukan pengecekan, ternyata benar ada kejadian tersebut. Lokasi TKP  tidak jauh dari rumah korban," paparnya.

Menurut keterangan para saksi, lanjut Waluyo, pemukulan bermula saat Desi menghampiri suaminya untuk segera pulang dari kontrakan temannya.

"Suami yang sedang mabuk-mabukan minuman keras ini tidak terima dan langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian bibir dan kepala," ujarnya.

Korban langsung pulang ke rumah kontrakan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Korban sudah dirawat di Klinik Salsabila. Setelah berobat, dia membuat laporan polisi ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor untuk proses lebih lanjut," tandas Waluyo.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved