Rabu, 13 Mei 2026

Hari Buruh

Lautan Buruh Padati Patung Kuda Monas, Minta Omnibus Law Dicabut dan Tolak Upah Murah

Presiden buruh, sekaligus presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan peserta aksi dari partai buruh dan serikat buruh mencapai kisaran 50.000.

Tayang:
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rafzanjani Simanjorang
Ribuan buruh memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat hingga menjadi Lautan Manusia pada Hari Buruh, Rabu (1/5/2024) mereka minta Omnibuslaw dicabut dan outsourching ditiadakan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hanya hitungan jam, massa buruh mengubah area patung kuda, Kota Jakarta Pusat berubah jadi lautan manusia usai buruh dari sejumlah wilayah kompak datang dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau mayday, Rabu (1/5/2024).

Presiden buruh, sekaligus presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan peserta aksi dari partai buruh dan serikat buruh mencapai kisaran 50.000.

"Perayaan Mayday (hari buruh) ini akan dilakukan di dua titik. Satu aksi di depan istana, tentu akan melihat nanti negosiasi. Nanti pukul 12.30 WIB, massa aksi sekitar akan bergerak menuju ke kawasan Glora Bung Karno. Lebih tepatnya mengadakan Mayday di stadion Madya, Senayan," katanya saat ditemui di lokasi.

Sebanyak 40.000 ribuan massa akan bertahan di stadion.

Said Iqbal kemudian melanjutkan pembicaraan bahwa pihaknya menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan penghapusan outsourching atau penolakan upah murah.

Baca juga: Aksi Hari Buruh, 3.412 Personel Gabungan Siaga, Kombes Susatyo: yang Mau Lewat Monas Hati-hati

"Dua isu tersebut yang menjadi persoalan buruh dalam lima tahun terakhir," katanya 

Sejumlah fakta pahit disebutkan Said Iqbal mulai dari pemutusan hubungan kerja hingga upah minimum yang belum mensejahterakan rakyat. 

"Oleh karena itu partai buruh bersama organisasi serikat buruh menyatakan menolak, meminta Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan petani, dan lingkungan hidup dan HAM yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi," ungkapnya. 

Tuntutan Buruh

Tuntutan tersebut yakni Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.

Dikatakan Iqbal aksi May Day 2024 dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate hingga Mimika.

Sementara itu buruh yang melakukan aksi mencapai 200.000 orang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: 3.454 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Hari Buruh 2024 di Jakarta

"Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM; Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah," kata Said Iqbal kepada Tribunnews.com, Rabu (1/5/2024).

Said Iqbal menerangkan setidaknya ada sembilan alasan mengapa buruh menolak aturan tersebut. Dikatakannya karena upah minimum yang kembali pada konsep upah murah.

Kemudian faktor outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing. Adapun pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved